Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

KA Jarak Jauh Reguler KAI Daop 8 Surabaya Bakal Beroperasi Lagi, Wajib Taati Aturan 'New Normal' Ini

PT KAI Daop 8 Surabaya telah merumuskan protokol guna mengantisipasi new normal di tengah pandemi virus Corona. Pemesanan tiket hanya dilayani online.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
PT KAI Daop 8 Surabaya menyatakan penumpang Kereta Api wajib pakai masker. 

Sementara, guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali.

Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.

“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” tambahnya.

Penulis: Fikri Firmansyah

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved