PSBB Surabaya
Pelanggar Ambil Bukti Tilang di Kejari Turun Drastis Selama PSBB Surabaya, Cuma 200 Orang Tiap Jumat
Selama PSBB Surabaya diterapkan, jumlah pelanggar lalin menurun drastis.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Selama PSBB Surabaya diterapkan, jumlah pelanggar lalu lintas menurun drastis.
Prosentasenya pun hanya mencapai 10 persen.
Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar menjelaskan, selama PSBB Surabaya jumlah pelanggar yang mengambil bukti tilang menurun dari jumlah angka biasanya.
• Maia Pasang Badan saat Kekurangan Fisik Dul Jaelani Disinggung, Bela Ahmad Dhani? Lihat Tulisannya
Sejak April lalu, jumlah pelanggar yang mengambil bukti tilang per harinya hanya ada sekitar 200 orang setiap hari jumat.
“Iya berkurang, karena memang jumlah putusan turun drastis. Biasanya setiap jumat ada sekitar 4000-6000 pelanggar yang mengambil bukti tilang,” kata Fariman, Rabu (3/6/2020).
Dari 200 itu semuanya adalah pelanggaran lalu lintas yang dihasilkan dari tilang konvensional.
• Hengkang dari Tim Didi Kempot, Dory Harsa Ekspos Ulah Orang Jahat Padanya, Soal Karya, Maturnuwun
• VIRAL Video Detik-detik Bayi Dikubur Hidup-hidup Digali dari Tanah, Terdengar Suara Rintihan
Sedangkan tilang Elektronik Traffic Law Eforcement (E-TLE) selama PSBB Surabaya tidak ada pelanggar sejak April lalu.
Farriman menjelaskan, tidak adanya tilang E-TLE itu disebabkan tutupnya Mal Pelayanan Publik Siola akibat Covid-19.
“Tilang konvensional saja, E-TLE tidak ada. Karena verifikasi di Siola ditutup,” ujarnya.
• PPDB Jatim Khusus Anak Tenaga Medis, Dindik Minta Bijak Pilih SMA/SMK, Tak Kumpul di 1 Titik
Ia menambahkan, selama PSBB Surabaya kasus pelanggaran lalu lintas hanya sebatas pengendara melewati garis marka, tidak memakai helm, tidak melengkapi surat-surat dan lain sebagainya.
Saat ditanya soal pengemudi lalulintas apakah kasusnya melanggar karena tidak memakai protokol kesehatan seperti masker dan sarung tangan.
Hal itu hingga kini masih belum ada.
• Cerita di Balik Viral Rumah Sakit di Manado Sogok Rp 15 Juta Agar Pasien Jadi Pasien Covid-19
“Kalau tilang hanya pelanggaran lantas saja. Kasus itu masih belum ada,” jelasnya.
Sementara itu Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budisusanto juga mengatakan hal yang sama dengan Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman.
Jumlah pelanggar lalu lintas yang mengambil bukti tilang di Kejari Tanjung Perak merosot tajam.
“Rata-rata per April pengambilan tilang kurang lebih di bawah 100 orang yang mengambil bukti tilang. Sedangkan bulan Mei pengambilan bukti tilang kurang lebih hanya 40 orang pelanggar,” kata Eko.
Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Arie Noer Rachmawati