Virus Corona di Malang
PERATURAN Belanja di Pasar Kabupaten Malang Selama New Normal, Sistem 1 Pintu, Wajib Sarung Tangan
Pemerintah Kabupaten Malang menerapkan aturan baru tentang pedoman berkunjung di pusat perbelanjaan seperti pasar.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang menerapkan aturan baru tentang pedoman berkunjung di pusat perbelanjaan seperti pasar.
Aturan tersebut diterapkan guna mencegah penularan Covid-19 di tempat keramaian.
”Pasar harus menerapkan protokol kesehatan. Skemanya satu pintu masuk, dan satu pintu keluar," ujar Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi.
Protokol kesehatan juga harus diterapkan pengunjung dan pedagang pasar.
• Maia Pasang Badan saat Kekurangan Fisik Dul Jaelani Disinggung, Bela Ahmad Dhani? Lihat Tulisannya
Syarat agar dapat melakukan aktivitas jual beli pasar harus memakai masker, cuci tangan dan dilakukan cek suhu tubuh.
"Juga harus pakai sarung tangan agar pedagang juga aman ketika melayani pembeli," beber mantan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang ini.
Wahyu menyarankan pedagang tak perlu merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli sarung tangan layaknya tenaga medis di rumah sakit.
"Karena pakai sarung tangan dari kantong plastik kresek juga bisa. Tidak masalah kan sekali pakai," ucap akademisi asal ITN Malang itu.
• VIRAL Video Detik-detik Bayi Dikubur Hidup-hidup Digali dari Tanah, Terdengar Suara Rintihan
• Hengkang dari Tim Didi Kempot, Dory Harsa Ekspos Ulah Orang Jahat Padanya, Soal Karya, Maturnuwun
Untuk program ganjil genap, Wahyu menerangkan menyerahkan teknis kebijakan kepada UPT pasar masing-masing.
"Yang jelas juga akan diatur. Teknisnya dari UPT pasar, soalnya jumlah kapasitas pasar yang diperkenankan cuma 50 persen," terang Wahyu.
Terkait pengawasan diterapkannya protokol kesehatan di pasar, Wahyu meminta Dinas Perindustrian Kabupaten Malang agar rajin melakukan patroli di seluruh pasar secara berkala.
”Kami instruksikan secara berkala melalukan patroli untuk melakukan pengecekan. Bisa secara berkala 2 jam sekali keliling pasar. Kalau ada pelanggaran ya dikasih sanksi," tutur Wahyu.
• 1 Orang Positif Corona di Pamekasan Sembuh, Pasien Paling Lama Diisolasi di RS, Hampir Sebulan
Di sisi lain, penerapan physical distancing di pasar tradisonal tampaknya masih sulit diwujudkan.
Tata ruang pasar yang padat dengan jumlah pengunjung yang banyak, membuat kerumunan di pasar tradisional tak bisa dihindarkan.
Seperti halnya di Pasar Kepanjen. Masih banyak ditemui pedagang dan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan jual beli masih dilakukan secara berkerumun seakan tidak ada wabah penyakit.
• Nasib Seleksi CPNS 2020 Jika Jadwal Tes SKB CPNS 2019 hingga Kini Tak Jelas, Dibatalkan?
Di Pasar Kepanjen sejatinya sudah diharuskan menerapkan sistem ganjil dan genap.
Stiker ganjil dan genap di tiap kios terlihat sudah terpasang. Termasuk kios pedagang sayur, buah, daging dan berbagai kebutuhan pangan lainnya.
Namun, para pedagang belum menerapkan sistem ganjil genap di kiosnya.
Alhasil, suasana yang pasar yang ramai seakan tak ada beda.
• Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Uang Calon Jemaah Haji Bisa Kembali? Begini Penjelasan Kemenag Tuban
Suasana yang sama tampak tak jauh berbeda di Pasar Singosari.
Ketua Paguyuban Pedagang Singosari, Bagus mengaku susah mengarahkan pedagang pasar agar mematuhi regulasi ganjil genap yang diserukan Bupati Malang, Muhammad Sanusi.
"Susah nata pedagang agar patuh. Ini juga mau lebaran pasar ramai banyak pembeli. Harusnya ya PSBB setelah lebaran diberlakukan," ujar Bagus usai berdialog dengan Bupati Sanusi.
Bagus menegaskan, sudah melakukan sosialisasi tentang penerapan ganjil genap saat PSBB. Tapi ia pasrah tak bisa membendung niat pedagang untuk berjualan.
• Buntut Polemik Anang Jual Rumah Rp 30 M, Ashanty Marah ke Raffi & Atta, Bentak: Jangan Dipermainin!
"Kami sudah melakukan sosialisasi saat akan diberlakukan PSBB. Pengumuman sudah kami ucapkan," kata Bagus.
Bagus berharap agar petugas keamanan dan Pemkab Malang juga ikut bersama menertibkan pedagang. Dia mengaku tak bisa berbuat banyak kepada sesama pedagang.
"Tidak enak kalau sesama pedagang," ungkap Bagus.
Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Arie Noer Rachmawati