Aksi Bejat Playboy Kediri Perdayai 10 Cewek, 1 Korban Terpaksa Aborsi Janin, Ending Digiring ke Bui
Pelarian seorang playboy warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri berakhir di tangan tim buru sergap Polres Kediri Kota.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pelarian BN (19), Playboy warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri berakhir di tangan tim buru sergap Satreskrim Polres Kediri Kota, Rabu (3/6/2020) malam.
Tersangka diamankan karena telah memperdayai sekitar 10 remaja putri yang masih di bawah umur, rata-rata korbannya pelajar SMP dan SMA.
Malahan salah satu korbannya, pelajar SMA ada yang hamil dan terpaksa melakukan aborsi janinnya.
• Skandal Terlarang Istri Anggota TNI dan Trainer Gym Terkuak, Suami Lapor Polisi, Bui Menunggu
Aksi Playboy BN merayu remaja putri sendiri diduga telah berlangsung lama, mengingat remaja yang menjadi korbannya juga tidak sedikit.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Unit Resmob Polres Kediri Kota mencari keberadaan tersangka yang sering berpindah tempat semenjak kasusnya dilaporkan polisi.
Kemudian petugas mendapatkan keberadaan tersangka yang pulang ke rumahnya.
• Miris, Gajah Hamil Diberi Warga Nanas Isi Petasan, Mati Berdiri di Sungai dengan Mulutnya Hancur
• Maia Pasang Badan saat Kekurangan Fisik Dul Jaelani Disinggung, Bela Ahmad Dhani? Lihat Tulisannya
"Tersangka diamankan di rumahnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan Mapolres Kediri Kota," jelas AKP Kamsudi.
Tersangka mengakui pertama kali menyetubuhi pelajar SMA itu pada awal Januari 2020.
Aksi itu dilakukan sampai berulangkali di rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.
Selain melakukan terhadap pelajar SMA itu, aksi itu juga dilakukan terhadap remaja putri lainnya.
• VIRAL VIDEO Warga Bawean Pukuli Tenaga Medis RSUD Umar Masud, Terkuak Fakta Pemicu, Endingnya Gini
Playboy ini mampu menaklukan para remaja melalui jurus rayuan mautnya.
Sebagian korban ada yang dicabuli, sebagian lainnya juga disetubuhi seperti yang menimpa Bunga.
"Rata-rata korbannya masih berada di bawah umur," tambahnya.
AKP Kamsudi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan lainnya.
Malahan salah satu korbannya ada yang telah diperdayai pelaku sejak 2019 sampai awal 2020.
• Isi Hati Ashanty saat Ramai Isu Soal Anak KD, Bahas Kejahatan, Lihat Video Baru bareng Aurel-Azriel