Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Forkopimda Sidak Tempat Tongkrongan Anak Muda Kota Malang, Lakukan Rapid Test ke Pengunjung

Forkopimda Kota Malang melakukan sidak puluhan tempat tongkrongan anak muda, Rabu (3/6/2020) malam.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yoni Iskandar
Tribunjatim/kukuh kurniawan
Suasana kegiatan sidak tempat tongkrongan anak muda dan pelaksanaan rapid test oleh Forkopimda Kota Malang, Rabu (3/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Forkopimda Kota Malang melakukan sidak puluhan tempat tongkrongan anak muda, Rabu (3/6/2020) malam.

Ada dua lokasi yang dilakukan kegiatan sidak tersebut. Yaitu kafe kopi yang ada di Pasar Tawangmangu dan di sepanjang Jalan Sudimoro, Kota Malang.

Selain melakukan sidak terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19, Forkopimda juga melakukan rapid test dengan metode random sampling di tempat.

Tampak beberapa anak muda baik pengunjung, pegawai kafe, serta pemililk kafe ikut dilakukan rapid test.

Tidak hanya itu, bahkan dari pantauan TribunJatim.com di lapangan, ada seorang pemuda yang mendadak lemas dan hampir pingsan.

Ternyata pemuda tersebut ketakukan dengan jarum. Akhirnya pemuda tersebut langsung diberikan pertolongan di dalam ambulans yang berada di rombongan Forkopimda.

Walikota Malang, Sutiaji mengatakan masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid 19.

"Kami lihat untuk di mall serta pasar tradisional, cukup lumayan taat untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut. Namun kalau di tempat nongkrong anak muda seperti ini, masih banyak yang melanggar," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Ia menjelaskan pelanggaran yang dimaksud adalah tidak memakai masker serta berkerumun tanpa memperhatikan physical distancing sama sekali.

Warga di Kelurahan Tempurejo yang Lakukan Isolasi Mandiri Dapat Bantuan Sayuran PKK Kota Kediri

Dandim 0818 Sebut Masyarakat Kabupaten Malang Sudah Patuh Protokol Kesehatan Covid-19

Katalog Promo Indomaret 4-9 Juni 2020, Obat Nyamuk Diskon, Harga Spesial Susu Formula dan Yogurt

"Bila terus melakukan pelanggaran seperti ini, maka tak menutup kemungkinan kafenya akan kami tutup. Karena tak menaati aturan yang ada di Perwal No 19. Dan pada kegiatan ini, kami telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 bagi tempat usaha yang melanggar," bebernya.

Dirinya juga menjelaskan alasan dilakukan pelaksanaan rapid test di kegiatan sidak tersebut.

"Kami ingin mengetahui sebaran Covid 19. Apalagi saat ini yang paling banyak adalah Orang Tanpa Gejala (OTG). Meski hasilnya nanti non reaktif, belum tentu dia tidak terpapar Covid-19. Jadi, harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.

Di kesempatan tersebut, dirinya juga mengungkapkan untuk menyadarkan kaum milenial agar mematuhi protokol kesehatan, pihaknya telah menyiapkan beberapa cara khusus.

"Yaitu menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan Covid 19. Serta kami juga telah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), yaitu satu ASN harus mensosialisasikan protokol kesehatan Covid 19 kepada 10 kepala keluarga," tandasnya.

Sementara itu dari data yang diperoleh TribuJatim.com, ada sebanyak 38 orang yang dilakukan rapid test. Dengan perincian di Pasar Tawangmangu sebanyak 16 orang, sedangkan di Jalan Sudimoro sebanyak 22 orang.

Hasilnya, 38 orang tersebut dinyatakan non reaktif.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved