Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

VIRAL Trio Anggota TNI Hajar Siswa SMA Perkara Asmara, Beraksi di Depan Rumah Pacar, Nasibnya Miris

Kasus tiga anggota TNI mengeroyok pelajar SMA karena persoalan asmara baru-baru ini terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
KOMPAS.com/P RADITYA MAHENDRA YASA
ILUSTRASI Anggota TNI - Kasus pengeroyokan kepada pelajar SMA perkara asmara. 

Meski telah berdamai, proses hukum terhadap tiga anggota TNI tersebut tetap berjalan.

Jansen menjamin tiga anggota TNI yang mengeroyok pelajar SMA itu akan mendapatkan sanksi setimpal.

Sebab, kata Jansen, TNI tak akan melindungi anggotanya yang berbuat kesalahan.

"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum, sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi, oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” jelasnya.

Trainer Gym Bawa Lari Istri TNI AL, Kini Diamankan di Mapolrestabes Surabaya

Seorang anggota TNI Angkatan Laut melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan istrinya dengan seorang trainer gym ke Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/6/2020) siang.

Anggota yang memergoki istrinya diduga berselingkuh, berdasarkan info yang diterima Tribunjatim.com, bertugas di satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska).

Saat dikonfirmasi, PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Iptu Harun membenarkan laporan tersebut.

"Iya benar ada laporan perzinahan dan sedang kami dalami," kata Harun, Kamis (4/6/2020).

Maia Pasang Badan saat Kekurangan Fisik Dul Jaelani Disinggung, Bela Ahmad Dhani? Lihat Tulisannya

Kedua pasangan yang diduga selingkuh itu kepergok suami yang merupakan anggota TNI AL saat berada di Jalan Kalibutuh, Kota Surabaya.

"Mereka dibawa oleh pelapor ke Polrestabes untuk ditindak lanjuti perkara pidananya," tambahnya kepada TribunJatim.com.

Meski begitu, polisi masih menutup rapat identitas baik pelapor maupun terlapor.

Lebih lanjut, polisi belum dapat melakukan penahanan kepada kedua terlapor lantaran ancaman hukuman dibawah 9 bulan.

Namun polisi terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan tindak pidana yang dapat dijeratkan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Kapendam Pattimura: Sedang Diproses Hukum".

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved