YouTuber Ferdian Paleka Bebas dari Penjara, Apakah Bakal Kembali Bikin Konten? Ini Jawabannya
Ditahan sejak 8 Mei 2020 silam, YouTuber Ferdian Paleka keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020)
TRIBUNJATIM.COM - YouTuber Ferdian Paleka telah bebas dari tuntutan hukum kasus prank sembako sampah yang sempat viral di media sosial.
Ditahan sejak 8 Mei 2020 silam, YouTuber Ferdian Paleka keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020).
Ferdian Paleka bebas bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil .
Ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hidayat.
Ferdian tampak memakai topi, bermasker. Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.
• Maia Pasang Badan saat Kekurangan Fisik Dul Jaelani Disinggung, Bela Ahmad Dhani? Lihat Tulisannya
• Isi Hati Ashanty saat Ramai Isu Soal Anak KD, Bahas Kejahatan, Lihat Video Baru bareng Aurel-Azriel

Mereka meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa kembali sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.
Tampak seorang perempuan berambut panjang, berbaju biru berada di dalam mobil.
"Saya lega, senang, campur aduk lah pokoknya. Setelah bebas ini mau di rumah dulu," kata Ferdian sebelum meninggalkan Mapolrestabes Bandung.
Dia bersama dua temannya ditetapkan tersangka Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena memberikan kardus berisi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie pada 1 Mei 2020.
Pemberian itu direkam video kemudian diunggah di Youtube.
Di video, Ferdian menyebut kardus yang diberikan berisi sembako namun ternyata sampah.
Konten itu viral hingga menuai kecaman banyak pihak terutama komunitas transgender.
Perbuatan Ferdian dianggap merendahkan harkat derajat martabat manusia.
• Banting Stir Jadi YouTuber, Total Kekayaan Deddy Corbuzier Tembus Rp 33,8 Miliar Setahun

Akan Bikin Konten Lagi?
Dia dan teman-temannya pun ditahan dan hari ini dibebaskan.