Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2020 Jatim

Berdasarkan KPU RI, KPU Lamongan Siap Lanjutkan Verfak Calon Perseorangan

KPU Kabupaten Lamongan Jawa Timur mulai bersiap melanjutkan tahapan Pilkada yang sempat tertunda karena pandemi virus Corona atau Covid-19.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Anggota KPU yang baru dilantik sowan Bupati Fadeli, Senin (24/6/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Jawa Timur mulai bersiap melanjutkan tahapan Pilkada yang sempat tertunda karena pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepastian langka lanjutan KPU Lamongan tersebut setelah KPU RI memutuskan bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan kembali dilanjutkan pada tanggal 15 Juni mendatang.

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali dikonfirmasi mengatakan, lanjutan tahapan Pilkada 2020 akan dimulai dengan mengaktifkan kembali perangkat penyelenggara Pilkada, seperti Panitia Pemilih Suara (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya sempat dinonaktifkan.

" Draft PKPU, lanjutan time line pengaktifan dimulai tanggal 15 Juni," kata Mahrus kepada Surya.co.id, (5/6/2020).
Selanjutnya adalah melanjutkan proses verifikasi persyaratan bagi calon perseorangan, yang sebelumnya telah dimulai kemudian terhenti karena pandemi virus Corona atau Covid-19.

9 Pasien Dari RS Darurat Covid-19 Sembuh, Terbantu Ada Swab Center Drive Thru

VIRAL Jenazah PDP Diambil Paksa dari RS Dadi Makassar, 100 Orang Bersenjata Tajam, Pihak RS Pasrah

Tempat Ibadah Kembali Dibuka di Era New Normal, Masyarakat Bisa Gelar Salat Jumat di Masjid

"Di Kabupaten Lamongan hanya ada satu orang yang mencalonkan diri dari jalur perseorangan, yaitu Suhandoyo, " katanya kepada TribunJatim.com.

Untuk verifikasi administrasi sudah dilakukan sebelum pandemi virus Corona atau Covid-19, dan sekarang adalah melanjutkan pada verifikasi faktual.

Diungkapkan, setelah proses verifikasi faktual calon perseorangan tuntas, maka tahapan selanjutnya adalah pemutakhiran data pemilih, yang dimulai dengan pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Baru kemudian dilanjutkan tahapan pencalonan, kampanye, pungut hitung rekap dan penetapan kepala daerah terpilih.
Prinsipnya, KPU Lamongan siap melaksanakan seluruh lanjutan tahapan Pilkada 2020 yang jadwalnya sempat tertunda. Siap dalam pelaksanaannya, tinggal nunggu regulasinya yaitu, PKPU. (Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved