Khusus Pemohon Paspor Non-Hari Kerja, Imigrasi Surabaya Punya Layanan Mobil Keliling PALINGDITUNGGU
Demi menjangkau pemohon paspor non-hari kerja, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya meluncurkan layanan PALINGDITUNGGU.
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Ingin menjangkau pemohon paspor non-hari kerja, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya meluncurkan layanan PALINGDITUNGGU atau PAspor KeliLING DI Hari SabTU atau MiNGGU.
Inovasi layanan ini mengusung konsep layanan mobile dengan mobil keliling, inovasi PALINGDITUNGGU telah pertama kali diuji coba pada Maret 2020.
Layanan in sempat dihentikan sementara guna mendukung program pemerintah dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19 terhitung sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo mulai 9 April 2020.
• Kantor Imigrasi Surabaya Ubah Tata Letak Ruang Pelayanan, Kini Pembuatan Paspor Jadi Lebih Nyaman
• Imigrasi Gelar Aksi Sosial di Sedati Sidoarjo, Bagikan Paket Sembako
Sesuai dengan komitmen Kepala Kantor, rencananya, PALINGDITUNGGU akan kembali melayani masyarakat Surabaya setelah diberlakukannya relaksasi PSBB dalam fase Kenormalan Baru (New Normal).
Tentunya layanan PALINGDITUNGGU ke depan akan kembali aktif dengan menerapkan protokol kesehatan seperti penyediaan tempat cuci tangan portable, pemberian jarak antar pemohon, hingga kewajiban penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh petugas, seperti sarung tangan, masker, dan pelindung wajah (face shield).
Diharapkan layanan PALINGDITUNGGU akan memberi solusi bagi pemohon paspor yang kesulitan untuk mengambil antrean online di hari kerja.
Namun Sahabat Mido harap bersabar menunggu sejenak hingga pengumuman resmi diumumkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.