Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jawa Timur

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, KPU Rancang Debat Pilkada Serentak 2020 'Lebih Sunyi'

KPU tengah merancang tahapan Pilkada Serentak 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Ilustrasi Pilkada Serentak 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah merancang tahapan Pilkada Serentak 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Di antaranya, pelaksanaan debat yang akan dibuat tanpa mendatangkan massa pendukung.

Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, mengutip penjelasan KPU RI mengatakan, mekanisme debat menjadi satu di antara tahapan di proses kampanye yang mengalami penyesuaian selama masa pendemi Covid-19.

"Nantinya, debat terbuka tidak menghadirkan undangan, penonton, dan atau suporter," kata Choirul Anam, mengutip rancangan Peraturan KPU saat dikonfirmasi TribunJatim.com di Surabaya, Kamis (4/6/2020).

Sebaliknya, debat publik/debat terbuka yang diatur dalam Pasal 59 ayat (2) huruf c tersebut hanya akan dihadiri oleh sejumlah pihak.

Di antaranya, calon/pasangan calon, anggota tim kampanye dalam jumlah terbatas, dan jajaran KPU sesuai wilayah kerja.

KPU Rancang Regulasi Pilkada Serentak 2020 Tanpa Kampanye Akbar, Bakal Diuji Publik

Acara tersebut juga menerapkan secara ketat protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).

Ini sesuai standar yang ditetapkan oleh lembaga/instansi pemerintah.

Untuk bisa memfasilitasi masyarakat agar mengetahui jalannya debat, KPU akan menggandeng lembaga penyiaran dan media massa.

"Lokasi debat akan diselenggarakan di dalam studio lembaga penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta," kata Choirul Anam masih mengutip rancangan PKPU tersebut.

Kantongi SK Kemenkumham, Partai Gelora Jawa Timur Siapkan Relawan untuk Tatap Pemilu 2024

Bahkan, apabila debat tak bisa disiarkan secara langsung, KPU juga menyiapkan alternatif siaran tunda.

"Siaran dapat dilakukan secara tunda oleh lembaga penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta, apabila siaran langsung tidak dapat dilakukan," pungkas mantan Komisioner KPU Surabaya ini.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjelaskan, penyelanggaraan Pilkada Serentak 2020, dengan protokol kesehatan.

Ia mengaku pihaknya telah menyiapkan sejumlah skema dalam pelaksanan Pilkada Serentak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved