Virus Corona di Batu
Transisi New Normal Malang Raya, Inilah Point Penting Hasil Rapat Gubernur dengan 3 Kepala Daerah
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batu paparkan beberapa poin rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur.
Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BATU – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M Chori menjelaskan beberapa poin penting hasil Rapat Koordinasi yang dipimpin Gubernur Jawa Timur bersama tiga kepala daerah Malang Raya.
Hal itu terkait evaluasi pelaksanaan transisi menuju kenormalan baru atau new normal di Malang Raya sampai hari keenam oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Diterangkan Chori, dari sisi aspek epidemilogi, salah satu syarat penerapan kenormalan baru apabila indeks penularan virus Corona ( Covid-19 ) atau basic reproduction number (R0) di bawah angka 1.
• Rapat Rahasia Korea Utara dan China, Tertangkap Basah Susun Rencana Khusus, Ada 1 Pesan Bagi Amerika
• Curhat Mendalam Ashanty di Tengah Ramai soal Aurel-Azriel, Istri Anang: Banyak Kepalsuan, Senyuman
Oleh karena itu perlu dilakukan treatment untuk menurunkan angka R0 dengan melakukan intervensi.
“Setelah intervensi dilakukan, maka istilah yang digunakan bukan R0, tapi Rt atau angka Reproduksi Efektif pada waktu tertentu. Berdasarkan hasil evaluasi di Malang Raya, angka Rt masih 1,23 artinya satu orang pasien positif Covid-19 bisa menulari 1 sampai 2 orang lain,” kata Chori, Minggu (7/6/2020).
Mengingat angka Rt masih diatas 1, sehingga masih belum bisa menuju kenormalan baru. Dengan kata lain masih perlu dilakukan treatment lagi untuk menurunkan Rt supaya di bawah angka 1, salah satunya dengan memperpanjang masa transisi menuju kenormalan baru selama 7 hari lagi.
• Pasien Covid-19 Kota Malang Bertambah 4 Orang, Terpapar dari Klaster Keluarga
• Download Lagu MP3 Daechwita Agust D, Mixtape Terbaru Suga BTS, Ada Terjemahan Liriknya
Chori juga menerangkan aspek perubahan perilaku masyarakat. Katanya, masih ditemui masyarakat yang belum disiplin mematuhi protokol kesehatan, contoh tidak memakai masker atau pakai masker kalau ada petugas.
“Terutama di pasar tradisional sebagian masih banyak dijumpai yang tidak pakai masker baik penjual maupun pembeli,” terang Chori.
Pakai masker tetapi tidak sampai menutup hidung dan mulut dengan alasan sulit bernafas serta masih dijumpai masyarakat memakai masker kurang bersih atau masker medis yang dipakai berulang atau pemakaian masker kain yang kurang bersih.
Selain itu masih dijumpai sebagian masyarakat yang belum menerapkan penjarakan fisik dalam berinteraksi dengan yang lain serta masih terjadi transaksi manual terutama di pasar tradisional dan parkir.
“Sehingga terjadi kontak fisik, namun tidak dilengkapi dengan sarung tangan, kondisi ini berpotensi terjadi penularan. Selain itu masih dijumpai masyarakat yang cara mencuci tangan kurang sesuai dengan standar,” imbuh Chori.
Pada poin selanjutnya, Chori menjelaskan aspek kesiapan dan kelengkapan menuju kenormalan baru.
Katanya masih dijumpai pada beberapa tempat usaha dan ruang publik yang masih perlu ada penyempurnaan dalam penyediaan kelengkapan dan sarana prasarana untuk mendukung protokol kesehatan.
Selain itu beberapa pengelola juga masih belum melakukan sosialisasi atau edukasi protokol kesehatan di tempat kegiatannya, baik melalui benner, pamplet, stiker maupun pengeras suara.
“Selanjutnya masih dijumpai kegiatan di tempat ibadah yang masih belum mengindahkan protokol kesehatan,” tulisnya dalam keterangan tertulis.
Dengan mempertimbangkan beberapa point tersebut serta memperhatikan saran dan masukan dari tiga kepala daerah Malang Raya, maka masa transisi menuju kenormalan baru ditambah waktunya tujuh hari lagi, terhitung mulai tanggal 8 Juni samai 14 Juni 2020.
Di Kota Batu, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 secara akumulatif sebanyak 38 orang. Pada Sabtu (6/6/2020) pemerintah umumkan satu lagi pasien positif Covid-19 di Kota Batu. Penambahan pasien konfirm ke-38 berasal dari Desa Pandanrejo, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Chori menjelaskan tambahan satu pasien Covid-19 berjenis kelamin laki-laku berusia 52 Tahun. Pasien ke-38 ini adalah suami dari pasien Confirm-10 asal dari Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji.
"Dengan tambahan satu positif ini, menjadikan satu keluarga lengkap positif Covid-19. Yaitu bapak, ibu, anak, menantu dan cucu," ujar Chori.
Penulis: Benni Indo
Editor: Heftys Suud