34 Tokoh Agama dan Masyarakat Laporkan Anggota DPRD Tulungagung yang Ngamuk di Pendopo ke Polisi
Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat melaporkan SHM, anggota DPRD Tulungagung yang mengamuk di pendopo, ke Polres Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Sejumlah pasal pun disiapkan Heri yang juga praktisi hukum ini.
Antara lain padal 170 KUHP tentang pengeroyokan 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa di muka umum, dan 212 JUHP tentang ancaman kekerasan melawan pejabat yang menjalankan tugas.
• Jelang New Normal, Wali Murid Kota Blitar Tetap Ingin Anak Belajar di Rumah selama Pandemi Covid-19
• Pengelola Bandel, Arena Game Online di Jalan Dr Saharjo Disegel Satpol PP Kota Kediri
Selain SHM, laporan juga memasukkan nama YY, teman SHM saat mengamuk di pendopo.
"Mereka adalah satu kesatuan yang kami laporkan," pungkas Heri.
Sebelumnya, SHM dan YY mengamuk di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Kabupaten Tulungagung, Jumat (29/5/2020) karena bupati tidak ada di tempat.
Mereka memecahkan toples kue nastar yang ada di ruang tamu pendopo.
• Apresiasi Warga yang Taat Pakai Masker, Para Pejabat Tulungagung Bagi-bagi Cokelat dan Buku Tulis
• Badan Kehormatan Belum Ambil Sikap Terkait Aksi Banting Toples dan Botol Bir di Pendopo Tulungagung
Keduanya sempat keluar dari pendopo dan masuk ke mobil, kemudian mengambil botol bir kosong.
Botol kaca itu kemudian dilempar ke tengah pendopo hingga pecah berkeping-keping.
Mereka juga meletakkan sebuah botol minuman keras yang baru dikonsumsi sedikit.
Editor: Dwi Prastika