Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gadis 18 Tahun Nyabu di Rumah Kosong Pamekasan, Saat Digerebek Ada 1 Pria Kabur, 'Tak Kenal'

Wanita 18 tahun di Kabupaten Pamekasan nyabu di rumah kosong. Kapolsek Tamberu Pamekasan, Iptu Syafril S ungkap penangkapan bersumber dari warga.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Hefty Suud
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
HBS (tengah berjaket), perempuan berusia 18 tahun, warga Kabupaten Sampang saat dikirim ke Unit Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura, Senin (8/6/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Tak peduli masa darurat virus Corona ( Covid-19 ), HBS, perempuan berusia 18 tahun, warga Kabupaten Sampang nekat menghisap sabu.

Walhasil, dia tertangkap oleh personel Satreskrim Polsek Tamberu, karena kedapatan menghisap sabu di dalam sebuah rumah kosong di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Minggu (7/6/2020) kemarin sekitar pukul 12.45 WIB.

Kapolsek Tamberu Pamekasan, Iptu Syafril S, melalui Kanit Reskrim Polsek Tamberu, Bripka Kudrotul Hidayat mengatakan, HBS ditangkap oleh pihaknya di dalam sebuah kamar saat sedang menghisap sabu sendirian.

Tangis Rafathar Pecah Saat Mbak Lala Ditawari Baim Jadi Pengasuh Kiano: Aa Belum Bisa Mandi Sendiri

Akal Bulus Wanita Nyamar Perwira TNI, Arif Dibekuk Pasca Sukses Modusi Wanita, Raup Puluhan Juta

Dalam penangkapan tersebut, ia mengaku berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) alat bong, 2 (dua) klip sabu, 1 (satu) korek api, 1 (satu) sedotan, dan 1 (satu) gunting.

"Tersangka ini, seorang perempuan berinisial HBS, perempuan berusia 18 tahun, warga Desa Baban, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang," kata Bripka Kudrotul Hidayat, Senin (8/6/2020).

Hal lain disampaikan oleh Banit Reskrim Polsek Tamberu Pamekasan, Brigadir Andika Pramono.

Pamer Kekuatan kepada Rusia, AS dan NATO Gelar Latihan Perang di Laut Baltik Selama 10 Hari

VIRAL Sosok Kurir Cantik Pengantar Makanan Asal Malaysia, Banyak Pelanggan sampai Minta Foto Bareng

Ia mengatakan, keberhasilan menangkap perempuan pengguna narkoba itu, berkat informasi dari masyarakat setempat yang mengirimkan laporan kepada pihaknya.

Bahwa, ada dua muda-mudi yang dicurigai akan memakai sabu dan sedang masuk ke sebuah rumah kosong di Desa Blaban.

Berbekal informasi tersebut, lalu ia bersama anggota reskrim Polsek Tamberu lainnya, langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.

Namun, saat anggotanya akan masuk ke sebuah rumah kosong itu, ternyata sesuai dugaan.

Satu tersangka lainnya seorang laki-laki lebih dulu keluar rumah dan kabur.

Akhirnya, ia dan anggotanya hanya mendapati perempuan tersebut yang sedang menghisap sabu di dalam kamar sendirian.

"Saat kami tangkap perempuan itu, di sampingnya terdapat sejumlah alat yang dipakai untuk menghisap sabu," katanya.

Saat ditanya apakah dugaan tersangka lainnya yang kabur itu adalah pacarnya? Brigadir Andika Pramono mengaku tidak tahu secara pasti.

Namun, kata dia, berdasar pengakuan tersangka, malah mengatakan tidak kenal dengan laki-laki yang kabur tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved