Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Syarat Naik Pesawat Garuda, Lion Air, Citilink saat New Normal di Tengah Pandemi Corona Covid-19

Syarat naik pesawat Garuda, Lion Air, Citilink saat new normal di tengah pandemi Corona Covid-19, harus PCR test atau tes swab.

Editor: Alga W
dreamerb - Shutterstock dan rebelcircus.com
Syarat naik pesawat Garuda, Lion Air, Citilink saat new normal di tengah pandemi Corona Covid-19 

TRIBUNJATIM.COM - Prosedur new normal saat pandemi Covid-19 sedang disiapkan pemerintah Indonesia.

Satu di antara kebijakan yang diambil ialah dengan membuka kembali penerbangan.

Akhirnya Indonesia Bisa Hasilkan Vaksin Virus Corona, Kabar Bahagia dari Pemerintah, Cuma 1 Kendala

Penumpang harus melampirkan syarat hasil uji Covid-19 untuk naik pesawat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, yang ditayangkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/6/2020) lalu.

Dalam keterangan tersebut, Doni Monardo mengatakan penumpang rute domestik bisa menggunakan rapid test.

"Untuk penerbangan dalam negeri ketentuannya adalah menggunakan hasil PCR test. Tetapi juga boleh menggunakan rapid test. Ini sesuai surat edaran Gugus Tugas nomor 4, dan diperbaiki menjadi nomor 6 diperpanjangannya," kata Doni Monardo.

VIRAL Ratusan Warga Tolak Rapid Test Corona Massal, Jalan Diblokir, Ketua RW: Rakyat Dibisnisi

Sementara itu, untuk penumpang dari luar negeri wajib melampirkan hasil tes PCR.

"Kemudian khusus untuk penerbangan luar negeri, ini wajib menggunakan PCR test sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan nomor 313. Termasuk juga saran dari Menteri Luar Negeri kepada Presiden."

"Semua yang tiba dari luar negeri baik yang sifatnya mandiri maupun yang merupakan kelompok PMI itu wajib menggunakan metode PCR test," tegasnya.

Berdasarkan Surat Edaran Menkes Nomor 313 Tahun 2020 tentang Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA selama masa PSBB, WNI yang baru tiba dari luar negeri dan membawa hasil PCR negatif Covid-19 maka bisa diberikan izin untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asal.

Bagi penumpang yang tidak menyertakan dokumen tersebut, akan diminta melakukan tes tambahan ketika tiba di bandara.

Sembari menunggu hasil PCR keluar, penumpang akan dikarantina oleh pemerintah.

VIRAL Kisah Driver Ojek Online Disuspend Gara-gara Kembalian Kurang Rp200, Pelaku Dapat Balasannya

"Kemudian untuk mereka yang melaksanakan perjalanan mandiri dari luar negeri juga disiapkan hotel di beberapa tempat. Tenaga atau karyawan hotel telah mendapat pelatihan dari tim kementerian kesehatan dibantu unsur TNI dan Polri di bidang kesehatan," ujar Doni Monardo.

"Diharapkan kenyamanan bagi mereka yang telah tiba di Tanah Air bisa terjamin," kata dia.

Download Lagu MP3 Lilakno Lungaku LOSSKITA tentang Merelakan Kekasih Lengkap Chord & Kunci Gitar

Lalu bagaimana dengan biayanya?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved