Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masuki Fase New Normal, Kantor Pertanahan Surabaya II Gelar Senam Lima Menit: Untuk Cegah Covid-19

Kantor Pertanahan Surabaya II kembali melakukan aktivitas pelayanan saat memasuki fase new normal, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Sejumlah pemohon dan pegawai Kantor Pertanahan Surabaya II di Jalan Krembangan Barat Nomor 57, melaksanakan senam rutin selama 5 menit di dalam kantor, guna mencegah penularan covid 19, Selasa pagi (9/6/2020) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kantor Pertanahan Surabaya II kembali melakukan aktivitas pelayanan saat memasuki fase new normal, dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Uniknya, kantor berlokasi di Jalan Krembangan Barat 57 ini, rutin menggelar senam selama lima menit dengan tetap menjaga jarak minimal satu meter.

Senam ini, tidak hanya diperuntukkan bagi pegawai, tapi juga untuk pemohon.

“Apa yang kami lakukan adalah demi kebaikan bersama, agar badan tetap sehat. Langkah ini termasuk upaya untuk mencegah penularan Covid-19. Supaya badan bisa berkeringat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II, Lampri, Selasa (9/6/2020) pagi.

BREAKING NEWS: PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Terminal Purabaya Bungurasih Dibuka Lagi

Situasi Terminal Purabaya Setelah PSBB Surabaya Raya Berakhir, Masih Sepi Penumpang, 3 Bus Bersiap

PSBB Surabaya Berakhir, Risma Ajukan Contoh Peraturan Baru, Ada Masa Transisi 14 Hari ke New Normal

Kegiatan tersebut dipandu oleh pegawai kantor dengan memakai masker dan face shield.

Dengan memperagakan gerakan-gerakan ringan, diharapkan senam tersebut dapat mengendurkan otot-otot yang tegang.

“Kami wajibkan bagi semua staf kantor untuk senam. Biar suasana lebih rileks. Saya yakin, kalau tidak biasa berolahraga tidak mungkin melakukan senam. Makanya kami biasakan di kantor meskipun hanya 5 menit,” sambung mantan Kepala Kantor BPN Bojonegoro ini.

“Harapan kami semoga pandemi cepat berakhir, dan bisa melakukan aktivitas normal seperti sediakala. Meski di tengah pandemi, tidak mengurangi dalam memberikan pelayanan terbaik,” pungkas Lampri.

Sekadar informasi, sejak menjalani new normal life, jumlah pemohon yang mendatangi Kantor Pertanahan Surabaya II ini hanya berkisar 25 persen.

Kapolda Jatim Minta Semua Kepala Daerah Bersatu Atasi Corona, Hilangkan Ego, Jangan Berdebat

Sisanya dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi elektronik yang tersedia melalui APP store dan playstore.

“Rata-rata pemohon yang datang langsung sesuai dengan janji melalui aplikasi yang kita sediakan, sekitar 50-an pemohon. Selebihnya memanfaatkan aplikasi,” sahut Wawas Setiawan, Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Kantah Surabaya II.

Pemohon yang ingin melakukan layanan konsultasi dapat dilakukan melalui skype (video conference) yang telah disediakan di ruang konseling dan whatsapp atau nomor handphone 081357213802 dan 0815575006774.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved