Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terminal Purabaya Bungurasih Beroperasi

BREAKING NEWS: PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Terminal Purabaya Bungurasih Dibuka Lagi

Sejumlah bus di Terminal Purabaya Bungurasih tampak mulai menghidupkan mesinnya setelah beberapa lama terminal tersebut ditutup.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Suasana Terminal Purabaya kembali beroperasi setelah PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang, Selasa (9/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah bus di Terminal Purabaya Bungurasih tampak mulai menghidupkan mesinnya setelah beberapa lama terminal tersebut ditutup.

Kepala UPT Terminal Purabaya, Imam Hidayat mengatakan, Terminal Purabaya Bungurasih ini kembali dibuka.

"Terminal sudah beroperasi kembali," ujarnya, Selasa (9/6/2020).

UPDATE CORONA di Kota Malang Selasa 9 Juni, 6 Kasus Baru Pasien Positif Covid-19 Sembuh, OTG 479

Sebelum mengangkut penumpang ada beberapa syarat bagi perusahaan bus ada syarat yang harus dipenuhi. 

"Sopir, kernet, kondektur dan penumpang bus diwajibkan memiliki surat sehat dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Memakai masker, sarung tangan dan menjaga jarak," imbuhnya.

Bus sendiri sebelum beroperasi harus disemprot disinfektan guna menjaga sterilisasi kendaraan.

Potret Enny Suwinawati Anak Didi Kempot dan Kekasih, Pekerjaan Calon Menantu Tak Sembarangan

Tangis Rafathar Pecah Saat Mbak Lala Ditawari Baim Jadi Pengasuh Kiano: Aa Belum Bisa Mandi Sendiri

Adapun untuk penumpang, harus memakai masker dan disertai surat keterangan sehat

Untuk saat ini penumpang masih sedikit.

Lantaran terminal baru dibuka setelah PSBB Surabaya Raya resmi tidak diperpanjang. 

PSBB Surabaya Raya Berakhir, Pangdam V Brawijaya Minta Tak Drama Atasi Corona: Mari Riil di Lapangan

"Kami juga telah memasang thermal scanner. Setiap penumpang diwajibkan melewati itu untuk mengecek suhu badannya," katanya.

Jika di atas 38 derajat celcius maka dilarang naik bus. 

Selain memakai masker sekarang persyaratannya ada penambahan surat sehat," tandasnya. 

Evaluasi PSBB Surabaya Raya Tahap III, Ini 3 Kluster Terbesar, Polda Jatim: Perlu Reaksi Lebih Cepat

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved