Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya Berakhir, Risma Ajukan Contoh Peraturan Baru, Ada Masa Transisi 14 Hari ke New Normal

Update terbaru informasi seputar PSBB Surabaya yang kini telah berakhir, Risma ajukan contoh peraturan baru, mari simak rinciannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya saat mengikuti rapat virtual bersama pemerintah pusat, Jumat (5/6/2020).  

TRIBUNJATIM.COM - Inilah update terbaru informasi seputar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang telah berakhir pada Senin 8 Juni 2020 kemarin.

Pemerintah Provinsi Jatim bersepakat dengan 3 kepala daerah untuk tidak melanjutkan PSBB.

Kini PSBB sudah resmi berakhir meskipun angka kasus  Corona di Surabaya Raya dan Jawa Timur masih terbilang relatif tinggi.

Provinsi Jawa Timur memang menjadi satu di antara provinsi di Indonesia yang mendapat perhatian khusus karena kasus Corona.

BREAKING NEWS: PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Terminal Purabaya Bungurasih Dibuka Lagi

Jawa Timur kini menduduki peringkat kedua tertinggi se-Indonesia tepat di bawah DKI Jakarta, yang sebelumnya ditetapkan sebagai episentrum.

Update informasi terbaru, setelah PSBB berakhir butuh transisi 14 hari ke new normal untuk 3 daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik.

Sementara Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengaku siapkan contoh peraturan baru. 

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Senin (8/6/2020).
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Senin (8/6/2020). (TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA)

14 Hari Transisi ke New Normal

Setelah rapat panjang membahas  kelanjutan pemberlakuan PSBB Surabaya Raya, akhirnya kepala daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, menyepakati bahwa PSBB tidak diperpanjang.

PSBB tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal. Masa transisi Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari. 

Malam ini dan besok tiga pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan perbup dan perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.

 “Tadi ibu gubernur dan forkopimda Jawa Timur sudah rapat dan sebelumnya kemarin malam kita juga sudah diskusikan teknis untuk menyusun aturan yang menjadi dasar pengambilan keputusan apakah PSBB apakah akan dilanjut atau tidak. Namun yang jelas dalam Pergub tentang perpanjangan PSBB terakhir, ditulisakan bahwa PSBB dilakukan hingga 8 Juni 2020, maka artinya per hari ini PSBB sudah selesai,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono. 

PSBB Surabaya Tak Diperpanjang, Wali Kota Risma: Kita Harus Jaga Kepercayaan, Tak Boleh Sembrono

Dalam rapat sore ini Gubernur, Pangdam, dan juga Kapolda, telah memfasilitasi pengambilan keputusan bahwa dua bupati dan satu walikota telah sama sama mengambil langkah PSBB tidak dilanjutkan. 

Dengan banyak pertimmbangan, maka ketiga kepala daerah tersebut memiliki suara yang sama untuk tidak melanjutkan PSBB. 

“Namun demikan, maka setelah ada masa yang harus dilakukan. Perwali dan perbup yang disusun malam ini dan besok itu ruhnya adalah masa transisi. Besok kita fix-kan perwali perbup yang lebih teknis, tapi ruhnya adalah masa transisi,” tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved