Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelaku KDRT di Mojokerto Tertangkap, Terkuak Ada Cemburu: Istri dan Anak Tiri Dipukul Martil

Satreskrim Polres Mojokerto tangkap pelaku KKDRT di vila Kabupaten Mojokerto. Motif penganiayaan ini diduga pelaku cemburu dengan istrinya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Polisi Polres Mojokerto saat menangkap pelaku penganiayaan KDRT (Jaket hitam) di Jalan Raya Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di dalam Vila kawasan Bukit Trawas, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku merupakan suami yang tega menganiaya istri dan anak tiri berusia 2 tahun dengan senjata tajam dan martil sehingga korban mengalami luka parah.

Korban bernama YL dan anaknya laki-laki berinisal (HF) warga Dusun Sumbersari, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas.

Mengintip Rumah Kekeyi di Nganjuk Jawa Timur yang Sederhana, Halaman Rumahnya Dipenuhi Kandang Hewan

Masa Transisi New Normal, Tarif Bus Patas di Purabaya Naik, Kepala Terminal: Tarif Diserahkan ke PO

Sedangkan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan, identitas pelaku bernama Samujiono (43) warga Dusun Miribanteng, Desa Pulorejo, Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung, menjelaskan anggota Opsnal Pidum dan unit PPA menerima laporan pada hari Minggu 7 Juni 2020 terkait kejadian penganiayaan tersebut.

Hasil penyelidikan dan keterangan sanksi mengarah pada keberadaan pelaku yang melarikan diri usai melakukan penganiayaan.

Warga Kota Madiun yang Bekerja sebagai Petugas Kesehatan di RSUD Dolopo Positif Covid-19

Dory Harsa Terus Menggoda, Benarkah Nella Kharisma dan Cak Malik Sang Penabuh Kendang Suami-Istri?

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Tretes pada Senin (8/6/2020) pukul 12.30 WIB.

"Pelaku berhasil diamankan di pinggir jalan raya Tretes di mana sebelumnya pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan Tretes selama dua hari," ujarnya, Selasa (9/6/2020).

Ia mengatakan, motif penganiayaan ini diduga pelaku cemburu dengan istrinya sehingga melakukan kekerasan terhadap istri dan anak tirinya.

"Namun perlu didalami lagi karena kita masih fokus ke pemulihan kondisi korban dan saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan secara maksimal," ungkapnya.

Masih kata Feby, pihaknya memastikan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto akan melakukan pendampingan terhadap korban secara intensif selama proses pemulihan.

"Selanjutnya hal terpenting kita akan mengupayakan dengan instansi terkait Trauma Healing bagi korban perempuan dan anak," jelasnya.

Informasi dihimpun dari warga Desa Ketapanrame, pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan di dalam vila, Sabtu malam (6/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio milik istrinya kabur ke arah Prigen Kabupaten Pasuruan.

Dia meninggalkan sepeda motor di area warung kawasan Kali Gupit Kecamatan Prigen. Pelaku bersembunyi di kawasan hutan Tretes.

"Pelaku sempat menemui temannya yang menjaga vila pribadi di Tretes," ucap warga setempat yang enggan menyebut namanya karena privasi.

Menurut dia, pelaku menikah dengan korban selama lima bulan dan ikut menjaga vila di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas.

"Pelaku pendatang baru dan menjaga vila di lokasi tersebut," tandasnya.

Seperti yang diberitakan, seorang ibu bersama anaknya berusia dua tahun menjadi korban penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya di dalam ruangan Vila kawasan Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam (6/6/2020).

Akibat penganiayaan tersebut kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala dan perut diduga terkena sabetan benda tajam dan pukulan martil.

Pasangan Suami Istri (Pasutri) tersebut merupakan penjaga vila di lokasi Bukit Trawas, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas.

Penyebab kejadian ini diduga pelaku dan korban terlibat pertengkaran yang berujung tindakan penganiayaan KDRT.

Saat kejadian itu, warga mendengar jeritan korban yang meminta tolong di dalam vila. Warga bergegas menuju sumber suara dan mendapati kedua korban tergeletak di dalam ruangan vila. Warga bergegas menolong dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Kedua korban kini dirawat di ruangan pemulihan usai menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr Soekandar, Mojosari.

Penulis: Mohammad Romadoni

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved