Surabaya Masuk Transisi New Normal, Risma Siapkan Protokol Kesehatan di Semua Sektor Secara Detil
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan bakal melakukan pemantauan dari banyaknya protokol kesehatan yang tengah disiapkan lebih detil.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan bakal melakukan pemantauan dari banyaknya protokol kesehatan yang tengah disiapkan lebih detil.
Bahkan, dia mengungkapkan bakal melibatkan seluruh jajarannya.
"Karena ini sudah detil nanti seluruh staf di OPD harus turun karena sudah detil protokolnya," kata Risma, Senin (8/6/2020).
Risma memang memastikan protokol yang pihaknya siapkan bakal mengatur secara lengkap di seluruh sektor. Hingga terkait aturan teknis bakal diatur sedemikian rupa.
• PSBB Surabaya Tak Diperpanjang, Wali Kota Risma: Kita Harus Jaga Kepercayaan, Tak Boleh Sembrono
• Wali Kota Risma Masifkan Protokol Kesehatan Covid-19 Semua Sektor, Mal hingga Bengkel Diatur Detail
Dia meminta kepada warga dan juga semua pihak, termasuk pihak perhotelan, restoran, mal, pertokoan, perdagangan, pasar dan berbagai pihak lainnya untuk selalu menjaga protokol kesehatan dengan lebih disiplin.
Misalnya, bakal diatur cara transaksi uang, tempat duduk di restoran juga bakal diatur, juga fasilitas antara pedagang dan kasir bakal diatur. Selain itu, untuk penggunaan masker, menjaga jarak dan sebagainya tetap ditekankan.
Bagi pemilik usaha yang nantinya tak mengikuti aturan protokol yang tengah disiapkan, bisa saja dicabut izinnya lantaran termasuk sanksi administrasi. Sementara 'denda' untuk perorangan masih dedidiskusikan lebih lanjut.
Risma mengajak semuanya untuk membuktikan bahwa warga Kota Surabaya sangat menghormati dan mentaati protokol yang sudah dibuat oleh pemerintah. Warga harus disiplin.
"Kalau check point masih ada," ungkap Risma.
Sebelumnya, PSBB tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal. Masa transisi Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari.
Malam ini dan besok tiga Pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan perbup dan perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.
“Tadi ibu Gubernur dan forkopimda Jawa Timur sudah rapat dan sebelumnya kemarin malam kita juga sudah diskusikan teknis untuk menyusun aturan yang menjadi dasar pengambilan keputusan apakah PSBB apakah akan dilanjut atau tidak. Namun yang jelas dalam Pergub tentang perpanjangan PSBB terakhir, dituliskan bahwa PSBB dilakukan hingga 8 Juni 2020, maka artinya per hari ini PSBB sudah selesai,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.