Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Wali Kota Risma Masifkan Protokol Kesehatan Covid-19 Semua Sektor, Mal hingga Bengkel Diatur Detail

Untuk saat ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan pihaknya bakal lebih mendetailkan protokol kesehatan Covid-19 di berbagai tempat.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini harap PSBB Surabaya Raya Tahap III tak diperpanjang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan, pihaknya bakal menyiapkan protokol kesehatan virus Corona atau Covid-19 secara lebih detail.

Hal itu bakal mengatur segala sektor di Surabaya, menyusul adanya masa transisi menuju new normal.

Untuk diketahui, Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo bakal memasuki transisi new normal, setelah berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya Raya, Senin (8/6/2020).

"Saya sudah membuat protokol kesehatan untuk semua tempat, tolong diikuti dimana pun kita berada," kata Tri Rismaharini.

Sebelumnya, Tri Rismaharini memang telah mengeluarkan belasan macam surat edaran berisi protokol kesehatan yang dikeluarkan saat masuknya wabah virus Corona beberapa waktu lalu.

Video Keluarga Bawa Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Surabaya Viral di Media Sosial, Begini Faktanya

Wali Kota Risma Sampaikan Alasan Minta PSBB Surabaya Tak Diperpanjang pada Gubernur Khofifah

Namun, untuk saat ini, Tri Rismaharini mengungkapkan pihaknya bakal lebih mendetailkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan itu bakal menyeluruh. Baik di sektor pusat perbelanjaan, perhotelan, restoran, bahkan hingga di bengkel.

Protokol itu dibuat ketat, sebab berakhirnya PSBB bukan berarti warga dapat bebas tanpa protokol.

Sehingga dia juga mewanti-wanti agar warganya disiplin betul menjalankan protokol itu.

Transisi New Normal Life, Bupati Gresik Antisipasi Penularan Covid-19 Gelombang Kedua

Kantor Disbudpar Surabaya Bakal Tutup Dua Pekan, Seluruh Pegawai Jalani Rapid Test Covid-19

Misalnya di pusat perbelanjaan, warga tidak boleh berjubel.

Selain ada protokol itu, kesadaran masing-masing warga juga tetap ditekankan.

"Mari kita semua taati peraturan tidak boleh ria riuh, tidak boleh seolah-olah lepas, tidak boleh, tetap harus disiplin," ungkap Tri Rismaharini.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved