Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kronologi Warga Larikan Jenazah Covid-19 dari RS Paru Surabaya, Petugas Bantu Malah Dibuat Ketakutan

Dr Joni Wahyuhadi menjelaskan kronologi warga larikan jenazah Covid-19 dari RS Paru Karang Tembok Surabaya. Sempat terjadi insiden ambulans dipukuli.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (2/6/2020). 

"Bayangkan, sampai perawat datang ke rumah almarhum dengan dua ambulan," lanjut Dirut RSUD dr Soetomo ini. 

Namun bukannya disambut baik, sesampainya di rumah duka ratusan orang menolak jenazah dirawat sesuai dengan protokol jenazah COVID-19.

"Selanjutnya, masa anarkis dengan memukul mobil ambulan dan mendorong petugas, tidak ada polisi pada waktu itu. Petugas sampai berlindung ke depot air isi ulang," ucap Joni. 

"Dan petugas kembali ke rumah sakit, setelah jenazah dibawa oleh mobil ambulan menuju ke TPU Keputih Surabaya," lanjutnya.

Joni menejelaskan, sebenarnya perilaku anarkis tersebut jika mengacu kepada undang-undang karantina, itu ada sanksinya.

"Siapapun yang berbuat sesuatu yang berlawanan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit bisa kena sanksi. Hukumannya pidana bukan sanksi administrasi," ucap Joni.

"Cuma ini orang yang sudah meninggal dan keluarga dalam keadaan sedih, masa akan dilaporkan ke polisi," lanjutnya.

Namun ia menyayangkan, perilaku yang bisa membahayakan orang lain tersebut. Yaitu pemulasaraan jenazah Covid-19 yang tidak tepat.

"Saya kira ini pelajaran karena Covid-19 ini adalah barang baru sehingga terkadang belum diterima oleh masyarakat," ujar Joni. 

Berita sebelumnya

Sebelumnya diberitakan, video sekumpulan orang membawa pasien yang sudah meninggal dari rumah sakit viral di media sosial.

Pasien yang didorong itu dikabarkan merupakan pasien yang meninggal karena virus Corona atau Covid-19.

Informasi yang beredar, kejadian itu terjadi di salah satu rumah sakit di Surabaya, dan melibatkan warga di kawasan Pegirian, Semampir, Surabaya.

Keluarga pasien memaksa membawa pulang pasien meskipun dinyatakan positif Covid-19.

Kejadian itu dibenarkan oleh Camat Semampir, Siti Hindun Robba Humaidiyah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved