Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mulai 12 Juni 2020, 8 KA Reguler Jarak Menengah/Jauh PT KAI DAOP 8 Surabaya Beroperasi Lagi

PT KAI Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan 8 KA reguler jarak menengah/jauh. Ini daftarnya dari Manager Humas PT KAI Daop 8, Suprapto.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto saat ditemui TribunJatim di Stasiun Gubeng Surabaya, Rabu (10/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan KA reguler jarak menengah/mauh secara bertahap.

KA reguler jarak menengah/auh akan mulai beroperasi melayani masyarakat mulai 12 Juni 2020.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto.

Kode Khusus Raul Lemos ke KD di Tengah Konflik Aurel-Azriel, Puji Istri Setinggi Langit: Stronger

Kesaksian Azriel Soal Kehidupan Anang Setelah Cerai dari KD, Nangis, Kini Bahagia dengan Ashanty

"Terhitung mulai pada tanggal 12 sampai dengan 30 Juni 2020, pihak kami kembali melayani 8 perjalanan KA regular jarak menengah/jauh," kata Suprapto, Rabu (10/6/2020) di Stasiun Gubeng Surabaya.

Delapan perjalanan tersebut diantaranya dipaparkan Suprapto, sebagai berikut:

Maia dan Mulan Ternyata Bersaudara, Muncul Rahasia Silsilah Keluarga, Viral Fakta Baru Terbongkar

Ponpes Darul Ulum Omben Jadi Pioner Pesantren Tangguh Sumenep, Dorong Santri Putus Rantai Covid-19

1. KA Sancaka (KA 179/ KA 182) relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta /pp.
2. KA Maharani (KA 265 / KA 266) relasi Surabaya Pasar Turi – Semarang Poncol/ pp.
3. KA Tawang Alun (KA 334-335 / KA 336 – 333) relasi Ketapang/Banyuwangi – Bangil – Malang Kota Lama/pp.
4. KA Probowangi (KA 337/ KA 338) relasi Surabaya Gubeng – Ketapang/Banyuwangi / pp.
5. KA Ranggajati (KA 120 – 121) relasi Cirebon - Surabaya Gubeng – Jember.
6. KA Ranggajati (KA 122 – 119) relasi Jember - Surabaya Gubeng – Cirebon.
7. KA Sri Tanjung (KA 302 – 303) relasi Lempuyangan/Solo - Surabaya Gubeng – Ketapang/ Banyuwangi.
8. KA Sri Tanjung (KA 304 – 301) relasi Ketapang/Banyuwangi - Surabaya Gubeng – Lempuyangan/Solo.

Berkaca dari kebijakan itu pula, dikatakan Suprapto, maka total hingga akhir Bulan Juni 2020 nanti, ada 32 perjalanan KA yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.

Rinciannya 24 KA Lokal dan 8 KA Jarak Menengah/Jauh.

“Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler jarak Menengah/ Jauh sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api,” katanya.

Suprapto menegaskan, pengoperasian kembali KA Reguler itu tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

"Guna selalu menghadirkan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api maka adanya perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19," jelasnya dengan rinci.

Penulis: Fikri Firmansyah

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved