Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buron Curanmor Petemon Barat Diringkus di Jakarta Utara, Residivis: Bebas Sehari Langsung Beraksi

Jadi buron Polrestabes Surabaya 2 bulan. Pelaku pencurian motor di Jalan Petemon Barat berhasil diringkus di Jakarta Utara. Jadi

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Buron pencurian motor di Jalan Petemon Barat Surabaya berhasil diringkus. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sempat buron dua bulan, Fauzen (34) asal Tanah Merahm Bangkalan, Madura yang merupakan pelaku pencurian motor di Jalan Petemon Barat Surabaya, April 2020 lalu akhirnya tertangkap juga.

Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak meringkus tersangka di tempat persembunyiannya di Cakung, Cilincing Barat, Jakarta Utara, Selasa (9/6/2020).

"Setelah beraksi dan berhasil menggondol motor korban di Jalan Petemon, tersangka langsung kabur dan bersembunyi di rumah keluarganya di Jakarta Utara," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono, Kamis (11/6/2020) siang.

Kehidupan Atha, Mantan Istri Raul Lemos, Suaminya Bukan Orang Sembarangan, Akur dengan Krisdayanti?

Kisah Pilu Janda Hamil Batal Nikah, Calon Suami Tak Muncul di Hari H, Malu Berujung Libatkan Polisi

Dari penangkapan tersangka, petugas menemukan barang bukti motor Honda Beat yang merupakan hasil curian.

Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti motor jenis Yamaha Jupiter yang digunakan sebagai sarana serta beberapa gembok yang berhasil dirusak tersangka saat melakukan aksinya.

"Semua barang bukti itu kami temukan di dalam satu rumah di sekitar tempat tinggalnya di Bangkalan. Tersangka belum sempat menjual hasil curian karena terlebih dulu menyadari menjadi target operasi (TO), kami," lanjutnya.

Saat beraksi, Fauzen tak sendirian. Ia bersama temannya berkeliling mencari sasaran motor yang diparkir tanpa pengawasan.

"Ia bersama temannya yang lebih dulu tertangkap polsek Sawahan. Sasarannya motor terparkir tanpa pengawasan. Meskipun digembok,tetap bisa dibongkar paksa oleh pelaku menggunakan obeng dan tang," terang alumnus AKPOL 2013 itu.

Dari catatan kepolisian, Fauzen merupakan residivis.

Sebelumnya, pria pengangguran ini sudah empat kali menjadi penghuni penjara dengan kasus serupa.

Terakhir, dia menjadi narapidana di Lapas Medaeng. Dia bebas berkat program asimilasi dan langsung beraksi sehari setelah bebas.

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved