Virus Corona di Blitar
Dipangkas Akibat Covid-19, Anggaran Proyek Fisik Kota Blitar Diusulkan Lagi di Perubahan APBD 2020
Sejumlah anggaran proyek fisik di Kota Blitar yang dipangkas untuk penanganan Covid-19 akan diusulkan di Perubahan APBD 2020.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Kondisi simpang tiga Jalan Kenari, Kota Blitar. Rencana pelebaran jalan di simpang Jalan Kenari tertunda akibat rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19, 2020.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Erna Santi mengatakan targetnya ada 170 unit perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni pada 2020 ini.
• UPDATE CORONA di Kota Blitar Rabu 10 Juni, Tambah Satu Kasus Positif Baru, Jumlah OTG 104 Orang
Dari total itu, sebanyak 100 unit perbaikan rumah tidak layak huni menggunakan DAK dari pemerintah pusat.
Menurutnya, seluruh DAK dari pemerintah pusat terkena rasionalisasi untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Seluruh DAK dari pemerintah pusat dirasionalisasi, sehingga akan kami usulkan pendanaannya melalui pembahasan PAPBD Kota Blitar 2020 ini," katanya.
Editor: Dwi Prastika