Makan Bergizi Gratis
Higiene Jadi Prioritas, Enam Dapur MBG di Blitar Belum Kantongi Izin SLHS
Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Blitar meminta dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG segera melengkapi izin
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Dindin merinci ada tiga syarat perizinan penting yang harus dimiliki oleh setiap SPPG sebelum beroperasi secara penuh, yaitu:
- Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
- Sertifikat Halal.
- Sertifikasi Air Layak (Air yang digunakan layak konsumsi).
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Blitar meminta dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG segera melengkapi izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sampai sekarang, dari enam SPPG yang sudah beroperasi di Kota Blitar belum memiliki izin SLHS.
Sekretaris Satgas MBG Kota Blitar, Dindin Alinurdin mengatakan, satgas akan mendampingi pemilik dapur SPPG untuk melengkapi syarat perizinan.
Satgas juga akan memonitoring kelayakan tempat, keamanan, dan kesehatan di dapur SPPG.
Baca juga: Sejumlah Pohon di Blitar Tumbang Diterjang Angin Kencang, Arus Lalu Lintas sempat Terganggu
"Sampai sekarang, belum ada SPPG yang mempunyai izin resmi, maksudnya izin yang benar-benar riil di lapangan. Karena izin bukan hanya dapur, tapi juga kelayakan tempat, keamanan, dan kesehatan di dapur SPPG," kata Dindin, Kamis (2/10/2025).
Dikatakannya, ada tiga syarat perizinan yang harus dimiliki SPPG, yaitu, SLHS, sertifikat halal, dan air layak.
Satgas MBG Kota Blitar akan mendampingi dapur SPPG untuk melengkapi persyaratan perizinan.
"Mulai kemarin, kami lakukan pengecekan administrasi tiap SPPG, setelah itu tim akan keliling cek lapangan. Tim Satgas MBG melibatkan DLH, DPUPR, dan Dinkes untuk monitoring perizinan SPPG," ujarnya.
Baca juga: Imbas Dana Transfer Pusat Dipangkas, Program Rastrada Kota Blitar Terancam Ditiadakan Tahun Depan
Dindin juga meminta untuk SPPG yang belum beroperasi agar lebih dulu melengkapi syarat perizinannya.
Menurutnya, sudah ada empat SPPG yang akan beroperasi lagi di Kota Blitar.
"SPPG yang belum beroperasi kami minta tidak usah terburu-buru, lengkapi dulu syarat perizinannya. Termasuk 6 SPPG yang sudah aktif juga kami minta melengkapi syarat perizinan," katanya.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Satgas Percepatan MBG
Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Blitar
TribunJatim.com
Hasil Evaluasi Satgas Percepatan MBG, Ada 8 SPPG Trenggalek Belum Punya Sertifikat Higienis |
![]() |
---|
Mendadak Dua Dapur MBG di Situbondo Ditutup Sementara, Ratusan Siswa Tak Dapat Jatah Makan Gratis |
![]() |
---|
Banyuwangi Nihil Kasus Keracunan MBG, Begini Langkah Dinkes untuk Antisipasi |
![]() |
---|
Temuan Dinkes, 5 Dapur Sehat di Jember Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
Kasus Keracunan MBG Dialami Ribuan Siswa, Said Abdullah: Silakan Evaluasi Menyeluruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.