Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Makan Bergizi Gratis

Higiene Jadi Prioritas, Enam Dapur MBG di Blitar Belum Kantongi Izin SLHS

Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Blitar meminta dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG segera melengkapi izin

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
PERIZINAN SPPG - Pekerja sedang menyiapkan menu program MBG di SPPG Plosokerep 1 Kota Blitar beberapa waktu lalu. Satgas MBG Kota Blitar meminta SPPG melengkapi syarat perizinan SLHS.  

Poin Penting:

  • Dindin merinci ada tiga syarat perizinan penting yang harus dimiliki oleh setiap SPPG sebelum beroperasi secara penuh, yaitu:

      - Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
      - Sertifikat Halal.
      - Sertifikasi Air Layak (Air yang digunakan layak konsumsi).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Blitar meminta dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG segera melengkapi izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sampai sekarang, dari enam SPPG yang sudah beroperasi di Kota Blitar belum memiliki izin SLHS.

Sekretaris Satgas MBG Kota Blitar, Dindin Alinurdin mengatakan, satgas akan mendampingi pemilik dapur SPPG untuk melengkapi syarat perizinan.

Satgas juga akan memonitoring kelayakan tempat, keamanan, dan kesehatan di dapur SPPG.

Baca juga: Sejumlah Pohon di Blitar Tumbang Diterjang Angin Kencang, Arus Lalu Lintas sempat Terganggu

"Sampai sekarang, belum ada SPPG yang mempunyai izin resmi, maksudnya izin yang benar-benar riil di lapangan. Karena izin bukan hanya dapur, tapi juga kelayakan tempat, keamanan, dan kesehatan di dapur SPPG," kata Dindin, Kamis (2/10/2025). 

Dikatakannya, ada tiga syarat perizinan yang harus dimiliki SPPG, yaitu, SLHS, sertifikat halal, dan air layak.

Satgas MBG Kota Blitar akan mendampingi dapur SPPG untuk melengkapi persyaratan perizinan. 

"Mulai kemarin, kami lakukan pengecekan administrasi tiap SPPG, setelah itu tim akan keliling cek lapangan. Tim Satgas MBG melibatkan DLH, DPUPR, dan Dinkes untuk monitoring perizinan SPPG," ujarnya.

Baca juga: Imbas Dana Transfer Pusat Dipangkas, Program Rastrada Kota Blitar Terancam Ditiadakan Tahun Depan

Dindin juga meminta untuk SPPG yang belum beroperasi agar lebih dulu melengkapi syarat perizinannya. 

Menurutnya, sudah ada empat SPPG yang akan beroperasi lagi di Kota Blitar.

"SPPG yang belum beroperasi kami minta tidak usah terburu-buru, lengkapi dulu syarat perizinannya. Termasuk 6 SPPG yang sudah aktif juga kami minta melengkapi syarat perizinan," katanya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved