Virus Corona di Jawa Timur
Konten Taufik Monyong 'Hirup Covid-19' Dinilai Ngawur, Polda Jatim: Bakal Diuji 3 Saksi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ungkap Taufik Monyong terus diperiksa terkait konten hirup Covid-19. Dinilai ngawur.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Subdit V Cyber Crime Polda Jatim terus memeriksa M Taufik Hidayat alias Cak Taufik Monyong, Kamis (11/6/2020).
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dua buah konten video yang diviralkannya melalui berbagai media sosial, Facebook, Instagram dan sebuah channel situs YouTube.
Dalam konten tersebut, budayawan asli Surabaya itu ajukan sayembara terbuka menghirup mulut pasien virus Corona ( Covid-19 ).
Video berdurasi 4 menit 45 detik, yang diunggah pada Sabtu (6/6/2020) kemarin.
• Kehidupan Atha, Mantan Istri Raul Lemos, Suaminya Bukan Orang Sembarangan, Akur dengan Krisdayanti?
• Kisah Pilu Janda Hamil Batal Nikah, Calon Suami Tak Muncul di Hari H, Malu Berujung Libatkan Polisi
Konten itulah yang akhirnya membuat Wakil Ketua Dewan Kesenian Jatim itu diperiksa polisi.
Senin (8/6/2020) kemarin, Taufik telah dimintai keterangan penyidik.
Namun hingga saat ini dirinya masih belum ditentukan status hukumnya atas perbuatan mengunggah sejumlah konten video mengenai Covid-19.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan ada sebuah perkataan Taufik dalam konten video tersebut yang diragukan keabsahannya, dan berpotensi membuat kegaduhan ditengah masyarakat.
• Pria Nganjuk Ini Jual Murah Pakan Ternak Palsu di Medsos, Raup Untung Jutaan Rupiah, Lihat Endingnya
• Ayahnya Tak Bekerja saat Pandemi, Ayu Ting Ting Balas Omongan Ivan Gunawan: Emang Bapak Gue Budak Lu
Yakni kalimat yang menyebut 'Corona sudah hilang di Jatim'.
Bagi Trunoyudo, pernyataan tersebut kontra produktif dengan informasi dan data umum yang dilansir oleh Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Jatim.
"Ini bisa dibuktikan beberapa saudara kita dilaporkan oleh pusat ataupun daerah, tentang perkembangan orang yang terkonfirmasi, ini kan menjadi dualisme," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/6/2020).
Mantan Kapolres Purwakarta itu menegaskan pihaknya enggan mendebatkan konten informasi yang disampaikan Taufik Monyong secara terbuka, melalui medsos atau media mainstream.
Pihaknya dalam hal ini, penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, bakal menguji setiap kalimat yang dilontarkan Taufik dan telah terekam dalam konten video tersebut.
Penyidik, lanjut Trunoyudo, bakal melibatkan tim ahli bahasa, ahli IT, dan ahli medis, dalam meninjau argumen yang disampaikan Taufik.