Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembeli Unit The Frontage A Yani Resah, Penanganan di Kepolisian Belum Temui Titik Terang

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan unit Apartemen dan Kondotel The Frontage masih berjalan alot.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Kondisi Proyek Apartemen The Frontage A Yani yang mangkrak di Jalan A Yani samping Jatim Expo Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Firman Rachmanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan unit Apartemen dan Kondotel The Frontage masih berjalan alot.

Tiga tahun dari laporan para pembeli atau korban ke polisi, hingga saat ini kasus yang ditangani Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya masih belum menemui titik terang.

Lambatnya penanganan yang dirasakan kuasa hukum para korban, membuat ia bersama para pembeli itu inisiatif mendatangi kantor PT Trikarya Graha Utama (TGU) sebagai developer yang bertanggungjawab atas operasional The Frontage.

Rayakan 5 Tahun Pernikahan, Gibran & Selvi Kian Bahagia Dikaruniai 2 Anak, Intip Potretnya di Sini!

Kantor Imigrasi Kediri New Normal Dibuka Mulai 15 Juni 2020, Pelayanan Dibatasi: Maksimal 50%

Digdho, salah satu pembeli mengaku telah menyetorkan uang senilai 300 juta rupiah dari total unit kondotel yang ditawarkan The Frontage A Yani sebesar 600 juta rupiah.

Pembelian itu dilakukan Digdo pada tahun 2014 dan dijanjikan akan serah terima kunci pada tahun 2017.

Faktanya, hingga saat ini tak ada serah terima kunci seperti yang dijanjikan oleh PT TGU kepada para pembeli.

"Jangankan serah terima kunci, progresnya saja tidak ada. Belum ada satu pun unit yang berdiri," kata Digdo kesal.

Merasa ditipu, Digdo dan teman-temannya kemudian melakukan pelaporan didampingi kuasa hukumnya ke Polda Jatim pada 14 Februari 2019 dan dilimpahkan penangannnya ke Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 16 Juli 2019.

Dimas Yemahura Al Faruq, kuasa hukum pembeli menyebut hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan lebih lanjut dari Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Belum ada pemberitahuan perkembangan. Bahkan dari pihak kami mengajukan permohonan pemeriksaan saksi Ahli untuk dimintai keterangan dan pandangan hukum agar ada titik terang atas kasus yang tengah dialami oleh sekitar 200 pembeli apartemen The Frontage," kata Dimas, Kamis (11/6/2020).

Tak putus asa, para pembeli kemudian mendatangi kantor PT TGU yang ada di jalan Dukuh Kupang Barat IA-15 Surabaya.

Disana perwakilan pembeli dan kuasa hukumnya ditemui oleh Dirut PT TGU, Setia Budianto.

"Masih belum ada titik temu dan hanya dijanjikan (pengembalian uang pembeli)," sebut Dimas.

Wanita Tipu Anak Tetangga Kos Bisa Jadikan PNS Pemprov Jatim, Uang 288 Juta Diembat, Endingnya Bui

Download Lagu MP3 Proliman Joyo Denny Caknan, Lengkap Chord & Kunci Gitar, Lagu Campursari Terbaru

Saat mencoba mengkonfirmasi, pihak PT TGU tak dapat ditemui dengan dalih sedang melakukan rapat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved