Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Nganjuk

2.618 Pekerja Dirumahkan & Kena PHK Imbas Corona, Pemkab Nganjuk Beri Bansos Buat Ringankan Beban

Pemkab Nganjuk merealisasikan bantuan sosial terhadap 2.618 tenaga kerja asal Kabupaten Nganjuk terdampak Covid-19.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/ACHMAD AMRU MUIZ
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat saat menyerahkan bantuan sosial berupa beras 20 Kg kepada pekerja asal Nganjuk yang dirumahkan atau terkena PHK dampak Covid-19. 

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemkab Nganjuk merealisasikan bantuan sosial terhadap 2.618 tenaga kerja asal Kabupaten Nganjuk terdampak Covid-19.

Realisasi Bansos tersebut sebagai wujud kepedulian Pemkab Nganjuk terhadap para pekerja yang dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari sejumlah perusahaan di Nganjuk.

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat menjelaskan, direalisasinya Bansos untuk pekerja dirumahkan dan PHK akibat Covid-19 juga sebagai bentuk keseriusan Pemkab Nganjuk dalam memperhatikan nasib dan kondisi para pekerja.

Hasil Penelitian Tim UB Malang & BMKG Ungkap Sinar UV Mampu Bersihkan Corona, Berikut Penjelasannya

Dengan demikian, diharapkan Bansos tersebut bisa meringankan beban para pekerja yang dirumahkan atau terkena PHK dari perusahaanya.

"Kami prihatin atas kondisi pekerja yang dirumahkan atau ter-PHK, apalagi bagi mereka yang dirumahkan tanpa dibayar," kata Novi Rahman Hidhayat usai menyerahkan Bansos untuk pekerja Nganjuk, Jumat (12/6/2020).

Dijelaksan Novi Rahman Hidhayat, Bansos untuk pekerja tersebut diwujudkan berupa beras seberat 20 kilogram untuk satu orang pekerja yang telah terverifikasi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Pemkab Nganjuk.

Dimana Bansos tersebut akan direalisasi sebulan sekali selama kurun waktu sembilan bulan.

Terjawab di Mana Menkes Terawan Jelang New Normal, Najwa Shihab Beri Pesan, Tiap Diundang Ditolak

Pesan Gugus Tugas ke Pemda Surabaya-Malang Raya, Minta Perhatikan Syarat WHO Sebelum New Normal

Hal itu dengan perhitungan dalam jangka waktu sembilan bulan diharapkan sejumlah perusahaan sudah dapat bangkit kembali dari dampak Covid-19.

"Untuk itu, kami juga mengharap para pekerja bisa bertahan dan nantinya bisa kembali dipanggil untuk bekerja di perusahaan-perusahaan setelah Covid-19 berlalu," ucap Novi Rahman Hidhayat.

Disamping itu, menurut Novi Rahman Hidhayat, para pekerja yang kini dirumahkan atau terkena PHK untuk tidak berkecil hati.

Ini dikarenakan saat ini mulai dijalankanya tahapan pembangunan kawasan industri Nganjuk (KING).

Unair Mulai Produksi Ratusan Ribu Obat Covid-19, Bakal Disebar ke RS Rekomendasi Gugus Tugas

Dengan demikian keberadaan KING di Nganjuk bisa mengakomodir para pekerja terbuka di Kabupaten Nganjuk hingga dapat menurunkan angka pengangguran yang terjadi.

Memang, diakui Novi Rahman Hidhayat, meskipun sekarang ini masih ada pandemi virus Corona, Pemkab Nganjuk tetap berupaya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para investor untuk bersedia menanamkan investasinya di KING.

Apabila pandemi virus Corona selesai maka para investor tersebut bisa langsung menamkan investasinya di KING dengan mendirikan pabrik-pabrik.

"Inilah mengapa kami tetap meminta para pekerja yang sekarang ini dirumahkan atau terkena PHK untuk tetap optismis untuk bisa kembali bekerja nantinya. Dan kamipun juga minta masyarakat selalu berdoa agar Pandemi Covid-19 bisa segera berlalu dan kehidupan bisa kembali seperti semula," tutur Mas Novi panggilan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat.

VIRAL Tagihan Listrik Pria di Malang Capai Rp 20 Juta, PLN Beber Fakta Sebenarnya: Tak Ada Kenaikan

Penulis: Achmad Amru Muiz

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved