Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

Pesan Gugus Tugas ke Pemda Surabaya-Malang Raya, Minta Perhatikan Syarat WHO Sebelum New Normal

Gugus Tugas menyarankan Surabaya dan Malang Raya memperhatikan syarat WHO sebelum new normal.

Tech Daily via Intisari
Ilustrasi wabah virus corona. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Joni Wahyuhadi menyarankan agar daerah di Surabaya Raya dan Malang Raya harus benar-benar mempertimbangkan syarat yang diberikan lembaga kesehatan dunia (WHO) dan tim gugus tugas pusat, sebelum melangkah ke era new normal life.

Walaupun Joni mengakui untuk mencapai syarat yang ditetapkan WHO dan tim gugus tugas tersebut tidaklah mudah.

Dirut RSUD Dr Soetomo tersebut membeberkan tim gugus tugas pusat memberikan setidaknya ada 15 syarat sebelum suatu daerah memasuki era tatanan normal baru.

Unair Mulai Produksi Ratusan Ribu Obat Covid-19, Bakal Disebar ke RS Rekomendasi Gugus Tugas

Di antaranya, penurunan laju penambahan pasien positif selama dua pekan terakhir, penurunan angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), dan penurunan jumlah meninggal dari kasus positif, ODP, serta PDP selama dua pekan terakhir.

Kemudian, penurunan jumlah kasus positif, orang tanpa gejala (OTG), ODP dan PDP yang dirawat.

Lalu, kenaikan jumlah sembuh kasus positif. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan.

Kisah Pilu Janda Hamil Batal Nikah, Calon Suami Tak Muncul di Hari H, Malu Berujung Libatkan Polisi

Terjawab di Mana Menkes Terawan Jelang New Normal, Najwa Shihab Beri Pesan, Tiap Diundang Ditolak

Penurunan laju pasien positif per seratus ribu penduduk. Serta penurunan angka kematian per seratus ribu penduduk.

"Yang terpenting adalah rate of transmission atau tingkat penularannya bisa ditekan hingga di bawah satu. Lalu jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan mampu menampung lebih dari 50 persen pasien positif," kata Joni, Jumat, (12/6/2020).

"Selanjutnya adalah angka pemeriksaan spesimen terus meningkat dalam seminggu terakhir," lanjutnya.

Nasib Pilu Mama Muda Lamongan Dinodai Tetangga di Ladang Jagung, Pelaku Pakai Modus Kupas Pepaya

Sementara, syarat yang diberikan WHO lebih sedikit, yakni enam poin. Isinya, seperti bukti penyebarannya yang sudah dinyatakan terkontrol.

Tingkat penularannya harus di bawah satu. Kemudian tesnya harus 3,5 per seribu penduduk, serta perlindungan terhadap populasi beresiko khusunya orang tua dan individu dengan penyakit komorbid.

Selain itu, juga penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak mutlak harus dilakukan seluruh masyarakat.

Terakhir, melibatkan komunitas untuk tetap memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, serta survei kondisi masyarakat secara periodik oleh lembaga independen.

"Jadi kalau kondisinya tidak sampai tercapai pada kondisi new normal era, sebaiknya diperpanjang (masa transisi dari penerapan PSBB ke era new normal)," pungkasnya.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved