Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Guru Cabul di Bojonegoro

Awal Mula Guru SMP di Bojonegoro Perdayai 25 Cewek Foto Bugil, Kenalan di Facebook 'Tawarkan Ini'

Begini awal mula guru SMP cabul di Kabupaten Bojonegoro lancarkan aksinya perdayai 25 perempuan untuk berfoto bugil. Diungkap Polres Bojonegoro.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Hefty Suud
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi guru cabul di Bojonegoro 

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro mengungkap, awal mula guru SMP cabul di Kabupaten Bojonegoro lancarkan aksinya perdayai 25 perempuan untuk berfoto bugil.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, tersangka mengenal dengan para korban melalui jejaring media sosial Facebook.

Kemudian MH menawarkan keahliannya memotret, hingga puluhan perempuan bernasib malang itu terperdaya.

Terjawab di Mana Menkes Terawan Jelang New Normal, Najwa Shihab Beri Pesan, Tiap Diundang Ditolak

6 Lokasi Paling Bahaya yang Diprediksi Jadi Titik Poin Medan Perang Dunia, Indonesia Termasuk?

Akhirnya, salah satu orang tua korban yang masih pelajar di bawah umur melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

"Aksi guru SMP tersebut terungkap karena laporan dari korban yang masih pelajar disetubuhi, laporan pada 3 Juni lalu. Kenalannya dari Facebook perkiraan bulan Mei," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Perwira lulusan Akpol 2000 itu menjelaskan, dari jumlah 25 korban yang disebut pelaku, 18 sudah teridentifikasi, 8 di antaranya sudah diperiksa, bahkan 3 perempuan mengaku sudah ada yang disetubuhi.

Sinopsis Nyi Ageng Ratu Pemikat, Tayang Jumat (12/6/2020) Pukul 19.30 WIB, di ANTV

Aturan Layanan Nikah Selama New Normal di Kota Malang, Peserta Prosesi Akad Maksimal 10 Orang

Untuk memperlancar aksinya, tersangka harus melakukan perjanjian di awal dengan para korban yang mengikat.

Di antaranya berlaku denda apabila hasil foto jelek, lalu korban diancam agar mau berfoto bugil.

Apabila hasil foto telanjang juga tidak bagus, maka pelaku memberi tiga opsi ke korbannya, yaitu jadi pacar, disetubuhi atau didenda Rp 60 juta. 

Korban yang tak kuasa menolak isi perjanjian itupun menuruti tersangka dengan berhubungan badan.

"Foto awal pakaian penuh, lalu seksi, kemudian vulgar. Para korban menuruti foto telanjang karena merasa tidak ada pilihan," ujar Kapolres.

Perwira menengah itu menambahkan, pelaku juga menjual foto bugil itu ke sebuah majalah dewasa dikirim melalui email dan mendapat Rp 100 ribu.

Sedangkan untuk modelnya sendiri mendapat uang mulai Rp 250-500 ribu atas pemotretan tersebut.

"Kasus ini masih kita kembangkan, pelaku sudah ditahan dan dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.

Sementara itu, MH tidak membantah atas perjanjian yang dilakukan terhadap korbannya, hingga berujung persetubuhan terhadap para korban. 

Disinggung terkait ancaman hingga persetubuhan, guru bidang ekstrakurikuler itu juga tak mengelak dan mengiyakan.

"Memang ada perjanjian, adegan foto bisa saya lakukan di tempat terbuka maupun ruangan. Sedangkan untuk persetubuhan dilakukan di hotel," ungkapnya menunduk. 

Penulis: M Sudarsono

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved