Virus Corona di Jawa Timur
Ritual Yadnya Kasada Tahun Ini Tetap Digelar, Tanpa Wisatawan, Tertib Protokol Pencegahan Covid-19
Ritual tahunan Yadnya Kasada warga suku Tengger di Gunung Bromo tetap digelar di tengah wabah Covid-19. Wisatawan tak boleh ikut menyaksikan.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Perayaan Yadnya Kasada oleh warga Suku Tengger di Gunung Bromo, Jawa Timur tetap dilaksanakan di tengah wabah virus Corona ( Covid-19 ).
Ritual tahunan itu, kali ini bakal digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Perayaan tersebut dijadwalkan digelar pada 6 dan 7 Juli 2020.
• Ziarah ke Makam Didi Kempot di Ngawi, Yan Vellia Tak Singgah ke Rumah Saputri: Nanti Setelah 40 Hari
• Masih Ingat Purie Andriani Eks Dewi Dewi? Nikahi Dokter Kandungan, Kini Penampilan Berubah Drastis
“Kasada tetap dilaksanakan mengingat itu ritual masyarakat Tengger yang dilakukan setiap tahun,” ucap Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (TNBTS), Syarif Hidayat, Sabtu (13/6/2020).
Meski Yadnya Kasada dapat digelar, perayaan tersebut tidak dapat disaksikan oleh wisatawan. Sebab kawasan Gunung Bromo masih ditutup untuk mencegah penularan Covid-19.
“Untuk tahun ini dibatasi hanya untuk masyarakat Tengger saja,” katanya.
• Sembako Murah Lumbung Pangan Jatim Diperluas Ke Mojokerto, Pasuruan & Bangkalan: Gratis Ongkir
• Pemkot Surabaya Bagikan Paket Kesehatan hingga ke Sopir Angkot, Sosialisasi Transisi New Normal
Syarif menyebut Yadnya Kasada yang biasanya menjadi agenda wisata tahunan di Gunung Bromo juga dihapus untuk tahun ini.
Kesepakatan itu diambil berdasarkan rapat bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Probolinggo, Kepala Desa se Sukapura dan disaksikan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo.
Terkait pembukaan kembali kawasan Bromo untuk kegiatan wisata di era kenormalan baru, Syarif mengatakan sedang menunggu keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
• Banyuwangi Perkenalkan New Normal Pariwisata ke Diaspora Indonesia di Seluruh Dunia
Selain itu, rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan empat Pemerintah Daerah yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang dan Lumajang.
“Ditambah Gugus Tugas Covid-19 juga sangat penting dan menjadi perhatian kami berkaitan dengan protokol dan komitmen semua pihak,” tandasnya.
Sebagai informasi, penutupan kawasan TNBTS untuk kegiatan wisata mengacu kepada surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tertanggal 15 Maret.
Selain itu, juga sesuai dengan edaran Bupati Probolinggo dan Lumajang tertanggal 16 Maret yang memerintahkan agar kawasan wisata di dua kabupaten itu ditutup.
Kepala TNBTS pada waktu itu, John Kennedie mengatakan penutupan sementara ini akan terus dievaluasi dengan memperhatikan kebijakan dari Kementerian KLHK dan pemerintah daerah, “Masyarakat diminta tenang, tidak panik,” ucap John.
Penulis: Aminatus Sofya
Editor: Heftys Suud