Kendaraan Telat Bayar Pajak Terjaring Operasi Gabungan di Kota Malang, Langsung Bayar di Tempat
Dishub Kota Malang bersama TNI, Polisi dan Samsat Malang Kota menggelar operasi gabungan kesadaran keselamatan lalu lintas
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Dishub Kota Malang bersama TNI, Polisi, dan Samsat menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Langsep, Klojen, pada Rabu (27/8/2025) untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas
- Dari sekitar 200 kendaraan yang diperiksa, 36 kendaraan angkutan ditindak
- Pelanggar dikenai sanksi tilang dan diminta hadir di sidang di PN Kota Malang
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama TNI, Polisi dan Samsat Malang Kota menggelar operasi gabungan kesadaran keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Jalan Raya Langsep Kecamatan Klojen Kota Malang, Rabu (27/8/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan serta kelaikan kendaraan angkutan mulai pikap hingga truk termasuk sepeda motor.
Kegiatan sendiri berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB. Seluruh kendaraan yang melintas dihentikan dan diarahkan menepi untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas menjadi tujuan utama operasi tersebut.
"Oleh karenanya, kami berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya seperti jajaran kepolisian maupun samsat. Untuk pelanggaran seperti tidak memiliki SIM maupun tidak memakai helm, penindakan tilang dilakukan kepolisian. Sedangkan dari samsat, yaitu fokus kesadaran masyarakat terhadap penyelesaian pajak kendaraan," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Dalam operasi yang digelar selama 1,5 jam, pelanggaran yang paling banyak didominasi uji KIR mati serta tidak membawa SIM. Sehingga, para pelanggar tersebut dijatuhi sanksi tilang.
"Untuk hasil berapa banyak yang melanggar, masih didata. Tetapi kami tidak menemukan pelanggaran over dimensi kendaraan, tetapi kalau yang overload masih ditolerir dan diberikan imbauan serta edukasi. Namun apabila overloadnya sudah dirasa membahayakan, kami tilang dan diminta untuk mengurangi muatannya," jelasnya.
Baca juga: Efektif Urai Kemacetan, Rekayasa Satu Arah Jalan Kahuripan Kota Malang Segera Dipermanenkan
Sementara itu, Kasi Manajemen Rekayasa Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Donnie Haryono mengungkapkan, ada sebanyak 200 kendaraan yang diperiksa.
"Untuk hasilnya, 36 kendaraan angkutan ditindak dengan pelanggaran meliputi uji KIR mati hingga kelengkapan kendaraan seperti kondisi ban yang tidak layak (tidak ada alurnya) dan tidak membawa SIM. Para pelanggar disanksi tilang dan harus mengikuti sidang pada minggu depan di PN Kota Malang," terangnya.
Selain menindak kendaraan angkutan, petugas gabungan juga menindak 12 sepeda motor. Dengan pelanggaran yang dilakukan adalah tidak memakai helm.
Sementara itu, Staf Penagihan UPT PPD Samsat Malang Kota Bapenda Jatim, Kalle mengungkapkan, terdapat 7 kendaraan yang telat membayar pajak terjaring dalam operasi tersebut.
"Total, ada 7 kendaraan yang terjaring karena terlambat membayar pajaknya. Sebagian besar, telat membayar antara 2 hingga 3 bulan dan para pelanggar langsung bayar di tempat," tandasnya.
Dishub Kota Malang
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
berita Kota Malang
operasi gabungan di Kota Malang
Gerah Masalah Royalti, Jamaludin Pemilik Hotel Borong 16 Burung Dijadikan Musik Alami |
![]() |
---|
Layanan Baru COD ID Express di Fastpay, Solusi Kirim Paket Reguler dan Cuan Berlipat |
![]() |
---|
Siswa SMK Koma 3 Hari usai Jatuh Dilempar Helm oleh Polisi, Polda Temui Keluarga |
![]() |
---|
Sudah Beri Makan Minum dan Uang Rp50 Ribu, Kebaikan Kades Dibalas 2 Remaja Gondol Motor |
![]() |
---|
Daftar Mutasi Pemkab Mojokerto, Bupati Gus Barra Resmi Lantik 16 Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.