Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ingin Menggelar Hajatan Pernikahan Saat Era New Normal di Surabaya? Lihat Dulu Ketentuan Berikut Ini

Pemkot Surabaya dengan berbagai pihak telah merumuskan protokol hajatan pernikahan di masa pandemi Covid-19.

Tribun Jateng/Khoirul Muzakki
FOTO ILUSTRASI Pernikahan di Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya dengan berbagai pihak telah merumuskan protokol hajatan pernikahan di masa pandemi Covid-19.

Ada berbagai ketentuan yang dirumuskan secara rinci bagi orang yang ingin melangsungkan hajatan.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, rumusan itu berpedoman pada SE Menag tahun 2020 dan Perwali nomor 28 tahun 2020.

"Tuan rumah hajatan harus mematuhi protokol kesehatan," kata Irvan, Sabtu (13/6/2020).

Berpotensi Picu Kerumunan, Petugas Gabungan Bubarkan Masa di Alun-alun Kota Mojokerto

Ada belasan ketentuan yang diatur secara rinci.

Diantaranya jika akan menggelar hajatan di kampung, maka harus melapor terlebih dahulu kepada Satgas di masing-masing RW.

Pasalnya, Pemkot sudah membentuk Kampung Wani Jogo Suroboyo dengan adanya Satgas di dalamnya.

"Artinya harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas, kalau itu di kampung. Kalau tidak mendapat rekom harus menerima itu dengan legowo dan menunda dulu," ucap Irvan.

Menurut Irvan ini penting. Sebab, hal itu berkaitan dengan kawasan-kawasan yang memang dikhawatirkan adanya penularan.

PT Pos Datangi Penyandang Disabilitas dan Lansia Penerima BST Tahap 3 di Wilayah Kepulauan Sumenep

Warga Bersuhu Diatas 37,5 Derajat Tetap Bisa Ikut Pilkada Surabaya, KPU Siapkan Bilik Khusus

Satgas nantinya akan mempertimbangkan betul terkait itu.

Selain itu, tuan rumah juga harus memastikan seluruh protokol kesehatan dijalankan dengan optimal.

Yang diundang harus memakai masker, harus pula dicek suhu tubuhnya, serta juga harus disediakan wastafel cuci tangan yang lengkap dengan sabun cair.

Kemudian mengatur alur masuk dan keluar tamu undangan.

Yang hadir ke lokasi juga harus dipastikan sehat, tidak sakit seperti demam, batuk maupun pilek dan penyakit lain.

Cerita Al Oetomo Gadis Pecinta Fotografi Sejak Belia: Mata Obyek Berbicara, Tangan Bercerita

Khofifah Bagikan 100 Motor Trail pada Kodim dan Polres yang Bantu Turunkan 5 Daerah Jadi Zona Kuning

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved