Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kata Hotman Terkait Kasus Novel Baswedan, Tanggapi Soal 'Tak Sengaja Siram Air Keras', UAS Tertawa

Inilah suara Hotman Paris soal kasus Novel Baswedan yang ramai menjadi sorotan, ternyata perbincangan disoroti pula oleh Ustaz Abdul Somad.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Grid.ID
Ustaz Abdul Somad dan Hotman Paris bicara soal Novel Baswedan 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus Novel Baswedan menjadi perbincangan hangat di media sosial, semua terkait hukuman akhir bagi para pelaku.

Kasus Novel Baswedan dibicarakan seantero negeri, dan hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tak terkecuali Hotman Paris yang cukup sering berkaitan dengan hukum.

Hotman Paris akhirnya berikan tanggapannya terhadap kasus yang ramai diperbincangkan oleh publik itu.

Momen Hotman Paris mengutarakan pendapatnya terekam dalam Live Streaming di kanal YouTube agamawan Ustaz Abdul Somad.

Peringatan Menohok Hotman Paris Agar Pria Tak Tergoda Lelang Keperawanan, Dampak Hukum Dikuak: Catat

Pantauan TribunJatim.com dari YouTube UAS via Tribunnews Bogor, kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK, Novel Baswedan ternyata menuai perhatian dari Ustaz Abdul Somad (UAS).

Ditambah lagi, kedua terdakwa penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan ini hanya dituntut 1 tahun penjara.

Sontak ketika mendapatkan kesempatan berbincang dengan pengacara terkenal Hotman Paris, UAS tanpa ragu bertanya.

Mari simak video selengkapnya berikut:

Pada Minggu (14/6/2020), UAS awalnya menyebut bahwa jika tidak lockdown, Novel Baswedan kemungkinan akan menghampiri Hotman Paris.

Tak hanya itu menurut UAS, nanti dirinya Hotman Paris dan Novel Baswedan akan ngobrol bareng di Kopi Joni, terutama membahas peihal kelanjutan kasusnya.

"Seandainya gak lockdown, seandainya normal nih suasana, saya yakin nih Bang Hotman, saya yakin Pak Novel Baswedan akan datang juga ke kopi Joni," ujar Ustaz Abdul Somad.

Mendengar hal tersebut, Hotman Paris tertawa.

Siapa yang Dipilih Tante Ernie Saat Diberi Pilihan Ariel Noah atau Hotman Paris? Feni Rose: Bener

Setelah itu, Ustaz Abdul Somad pun bertanya soal kejanggalan soal tuntutan jaksa yang hanya menurut terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan ini hanya dituntut setahun penajara.

Apalagi disebutkan penyiraman air keras itu dilakukan secara tak sengaja.

Sebagai orang yang awam masalah ukum, UAS pun tak ragu bertanya pada Hotman Paris.

"Pasti dia (Novel) nanya ke Bang Hotman, kok bisa orang nyiram (air keras) gak sengaja.

Kira-kira gimana tuh Bang Hotman? Saya gak paham secara hukum," kata UAS.

Mendapat pernyataan UAS itu, Hotman mengaku bahwa memang sudah banyak pertanyaan tentang kasus Novel Baswedan itu kepadanya.

Hotman Paris saat Working From Home di rumahnya
Hotman Paris saat Working From Home di rumahnya (Instagram)

"Ya, itu banyak pertanyaan. Di IG saya sudah ribuan orang mempertanyakan itu.

Dan diminta untuk memberikan komentar," ungkap Hotman Paris.

Akan tetapi, Hotman Paris mengaku tidak terlalu mendalami kasus Novel Baswedan.

Tak hanya itu, menurut Hotman Paris, kasus Novel Baswedan ini masih berlanjut, sehingga masyarakat harus selalu memantaunya.

Sang pengacara ini pun mengaku tak bisa memberikan komentar terlalu dini.

"Saya tidak terlalu mendalami kasusnya. Cuma karena masih dalam persidangan, saya belum bisa komentar," kata Hotman Paris.

Potret Transformasi 5 Artis Korea yang Mengaku Oplas, Ada yang Belum Puas, Siapa Paling Drastis?

Kemudian, UAS pun memberbekan kejanggalan versi dirinya selaku masyarakat awam yang buta soal hukum.

Menurutnya, tak masuk akal jika tersangka tidak sengaja menyiram air kearas ke wajah Novel Baswedan tepat di pagi buta saat subuh menjelang

"Saya yang bodoh masalah hukum konvensional, yang sulit saya percaya untuk 'gak sengaja', bangun pagi itu kan payah.

Masa iya bangun pagi langsung membeli air keras," ujar Ustaz Abdul Somad.

Kembali, Hotman Paris tersenyum mendengar ucapan Ustaz Abdul Somad.

Lantas, karena Hotman Paris mengaku belum mendalami kasusnya Novel Baswedan, UAS pun tak ingin memaksakan sang pengacara untuk menjawab pertanyaannya secara rinci.

"Tapi karena bang Hotman belum mendalami, jadi saya gak bisa juga maksa bang Hotman," ujar UAS.

Sementara itu, menilik kasus Novel Baswedan yang tengah bergulir saat ini, beberapa pihak menyatakan keanehan dalam urusan hukum Indonesia.

Misalnya saja Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan membeberkan serangkaian kejanggalan yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras pada wajahnya.

Sebelumnya anggota polisi pelaku penyiraman air keras, Rahmat Kadir, dituntut hukuman 1 tahun penjara pada Kamis (11/6/2020).

IDENTITAS Penyerang Novel Baswedan Terkuak, Pelaku Berinisial RM dan RB, Anggota Polri Aktif

Tuntutan tersebut kemudian menuai sorotan publik serta dinilai janggal karena kejadian terjadi sangat lama, yakni pada 11 April 2017 dan proses pengusutan mencapai 3 tahun.

Dilansir dari TribunWow.com ( grup TribunJatim.com ), Novel Baswedan sebagai korban menyebutkan kasus tersebut memang dirasa janggal.

Hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Sabtu (13/6/2020).

"Saya mulai sejak awal kedua terdakwa, yang waktu itu tersangka, ditangkap atau menyerahkan diri. Saya tidak tahu mana yang betul," kata Novel Baswedan saat dihubungi.

Awalnya ia bertanya alasan kedua orang ini ditangkap dan alat bukti yang mendasari.

Meskipun begitu, Novel Baswedan tidak pernah mendapat jawaban.

Kasus Penyerangan Novel Baswedan Temui Titik Terang: 2 Pelaku Diduga Anggota Polri Aktif Diamankan

"Saat itu saya bertanya kepada penyidik, apa alat bukti yang mendasari bahwa kedua orang itu adalah pelakunya?" ungkap Novel Baswedan.

"Sampai kemudian perkara dilimpahkan ke penuntutan, saya tidak pernah mendapatkan jawaban soal itu," tuturnya.

Tidak hanya itu, penjelasan juga tidak didapat Novel Baswedan saat proses penuntutan.

"Begitu juga di proses penuntutan saya bertanya kepada jaksa penuntut, apa yang membuat jaksa penuntut yakin bahwa kedua orang ini adalah pelakunya?" katanya.

Fakta ini merupakan kejanggalan pertama yang dirasakan Novel sebagai korban.

Selain itu, ia menyebutkan saat sidang tidak ada saksi kunci yang dapat memberikan keterangan terhadap penyerangan itu.

"Kedua, ketika saya mengikuti proses sidang sebagai saksi, saya hadir di pengadilan. Ternyata saya ketahui dalam berkas perkara saksi-saksi penting tidak dimasukkan dalam berkas perkara," papar Novel.

"Saya kemudian dengan kuasa hukum menyampaikan kepada jaksa penuntut dengan harapan jaksa penuntut mau memasukkan saksi-saksi kunci yang mengetahui penyerangan kepada diri saya untuk dihadirkan dan didengarkan," jelasnya.

Meskipun permintaan itu telah disampaikan, tidak kunjung dilakukan juga oleh jaksa penuntut.

Fakta lain yang mencurigakan adalah adanya barang bukti yang hilang, seperti botol yang berisi air keras.

"Selain itu ada beberapa barang bukti yang hilang. Saya bisa katakan contohnya adalah botol yang dipakai untuk menuang ke suatu mug dan dipakai menyiram ke wajah saya," jelas Novel Baswedan.

Artikel di atas telah tayang di Tribunnews Bogor dalam judul Singgung Kasus Novel Baswedan, UAS Tanya 'Kok Bisa Nyiram Air Keras Gak Sengaja', Ini Jawaban Hotman

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved