Pilkada Kota Pasuruan 2020
Bawaslu Kota Pasuruan Mulai Panasi Mesin Jelang Pilkada 2020
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan mulai memanasi mesin setelah KPU RI memutuskan untuk memulai kembali tahapan Pilkada 2020.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan mulai memanasi mesin setelah KPU RI memutuskan untuk memulai kembali tahapan Pilkada 2020.
Bawaslu mulai mengaktifkan kembali jajaran pengawasnya sebanyaj 46 orang. Mereka akan kembali bertugas tapi tetap sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Sebelumnya jajaran pengawas ad hoc tingkat kecamatan dan kelurahan sempat dinonaktifkan sementara akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Moh Anas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan mengatakan, pengawas ini kembali diaktifkan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020.
“Mulai senin kemarin, pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan kembali aktif. Semoga tahapan – tahapan Pilkada 2020 bisa maksimal dan lancar dengan tetap memperhatikan pencegahan Covid-19,” kata Anas kepada TribunJatim.com, Selasa (16/6/2020).
• Pandemi Corona Bawa Berkah, Pengusaha Keripik Singkong di Malang Banjir Bahan Baku: Tidak Kesulitan
• Reaksi Yan Vellia, Istri Kedua Didi Kempot Dipuji Sholehah & Jadi Cerminan, Ucapannya Panen Balasan
• UPDATE CORONA di Dunia Selasa 16 Juni 2020, Total Pasien Positif Capai 8,1 Juta, AS 2,1 Juta Kasus
Surat Keputusan (SK) terkait pengaktifan kembali jajaran pengawas se-Kota Pasuruan telah diterbitkan per 13 Juni 2020. Pengawas ad hoc Kota Pasuruan dalam waktu dekat akan bekerja untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih.
Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pasuruan, Titin Yulinarwati mengatakan pengawasan Pilkada 2020 resmi mulai bulan Juni ini dilanjutkan.
“Harapan kami, Pilkada tetap berjalan sesuai dengan integritas dan semoga segera dikeluarkan regulasi dan aturan teknis lainnya tahapannya. Pesan kami, tetap menjaga kesehatan dan imunitas”, tutup Titin. (lih/Tribunjatim.com)