Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Novel Baswedan Tiba-tiba Minta 2 Terdakwa Kasus Siram Air Keras Dibebaskan: Daripada Mengada-ngada

Novel Baswedan tiba-tiba minta 2 terdakwa kasus penyiraman air keras ke dirinya dibebaskan, kenapa?

Editor: Alga W
YouTube
Penyidik KPK, Novel Baswedan 

"Saya lihat tuntutan itu kok ini seperti melecehkan."

"Karena kita lihat bersama ada petugas yang sedang jalankan tugasnya melakukan pemberantasan korupsi dan menjadi korban teror hingga berdampak besar pada fisiknya," tutur Refly Harun usai pertemuan.

Sehingga, menurutnya, tuntutan 1 tahun penjara sangat menghina akal sehat publik.

Masih Ingat Purie Andriani Eks Dewi Dewi? Nikahi Dokter Kandungan, Kini Penampilan Berubah Drastis

Namun satu hal yang lebih penting, ia mendengar sendiri pernyataan Novel Baswedan yang mengaku tidak yakin dengan kedua terdakwa.

Kepada Refly Harun, Novel Baswedan merasa kedua terdakwa telah dipaksa mengaku melakukan tindakan penyiraman air keras terhadapnya.

"Kalau bukan pelaku sesungguhnya maka peradilannya kan bisa sesat."

"Maka kalau itu bukan pelaku sesungguhnya harusnya itu dibebaskan," jelas Refly Harun.

Isi Surat Anak Sirajuddin Mahmud, Pamit & Bahas Calon Bayi Zaskia Gotik, Aqila Beri 1 Pesan ke Ayah

Refly Harun meminta publik jangan puas dengan tuntutan lebih dari 1 tahun.

Sebab, yang terpenting dalam peradilan ini ialah mengungkap fakta dan menghukum pelaku asli dari penyiraman tersebut.

Jika hal itu bisa terungkap, maka persoalan besar dari kasus tersebut dapat terungkap.

Refly Harun meyakini kasus Novel Baswedan berkaitan dengan dimensi-dimensi lain seperti kekuasaan.

Sehingga, kasus itu bukanlah sekadar kejahatan kriminal pada umumnya.

"Jangan ada diskursus bahwa akan selesai jika pelaku dihukum 3 atau 5 tahun."

"Sehingga seolah-olah case closed dengan hukuman itu."

"Padahal yang alami yakini bukan terdakwa pelakunya," papar Refly Harun.

Download Lagu MP3 Di Batas Kota Ini Tommy J Pisa, Lengkap Ada Chord & Kunci Gitarnya

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved