Pembangunan Fly Over Kedungkandang Berpotensi Timbulkan Kemacetan, Dishub Siapkan Jalur Alternatif
Juni ini pembangunan fly over Kedungkandang, Kota Malang mulai dilakukan.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Juni ini pembangunan fly over Kedungkandang, Kota Malang mulai dilakukan.
Sejumlah persiapan kini telah dilakukan oleh pekerja proyek dengan mulai membangun seng di sekitaran area proyek.
Beberapa coretan sudah terlihat di aspal jalan sebagai penanda jalan layang yang menghubungkan wilayah Kedungkandang dan Buring tersebut akan dibangun.
Pembangunan fly over Kedungkandang ini diprediksi akan membuat padat arus lalu lintas di daerah tersebut.
• Fakultas Pertanian dan Peternakan UMM Kembangkan Padi 400 Bulir di Batangnya
Untuk itu, Dinas Perhubungan Kota Malang bersama Dinas PUPRPKP Kota Malang mulai menyiapkan sejumlah jalur alternatif untuk menyiapakan rekayasa lalu lintas.
Bahkan, sejumlah banner dengan tulisan adanya perbaikan Jembatan Kedungkandang telah banyak di temui di jalan di sepanjang Buring dan Kedungkandang.
"Banner telah kami siapkan. Tinggal rambu lalu lintas yang belum terpasang. Karena skema rekayasa lalu lintas sudah kami bahas di forum lalu lintas beberapa waktu lalu," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto.
Skema yang dimaksud tersebut ialah rekayasa lalu lintas, baik dari arah Kedungkandang menuju Buring, maupun sebaliknya.
Bahkan, kata Handi tidak menutup kemungkinan akan melakukan penutupan jalan selama satu bulan.
Penutupan jalan tersebut dilakukan, apabila pembangunan sudah memasuki masa pemasangan balok girder jembatan.
Namun, penutupan jalan tersebut sifatnya tentatif atau melihat situasi dan kondisi yang ada.
• Ancaman Mengerikan Adik Kim Jong Un untuk Perbatasan Korea Selatan, Bermula dari Balon Udara
"Kita lihat dulu situasi dan kondisinya. Jika memungkinkan jalan yang melewati Jembatan Kedungkandang bisa ditutup dan bisa juga dibuka," ucapnya.
Skema lalu lintas yang telah disiapkan oleh Dishub Kota Malang, ialah kendaraan yang dari arah Buring diharuskan melewati Pasar Gadang.
Begitu juga dari arah Kedungkandang yang telah diatur oleh Dishub agar melewati tiga jalur yang disiapkan.