Polisi Benarkan Satu Lagi Oknum Polsek Mulyorejo Surabaya Terlibat Sabu-sabu
Kasus penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu oleh oknum polisi yang berdinas di Polsek Mulyorejo Surabaya temui babak baru.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu oleh oknum polisi yang berdinas di Polsek Mulyorejo Surabaya temui babak baru.
Informasi saat ini, polisi tak hanya memeriksa dua orang oknum polisi yakni Bripka AG dan Brigpol FS, melainkan juga memeriksa satu oknum polisi lainnya yakni Bripka LF.
Mereka ditangkap dalam waktu berbeda bersama seorang sipil lainnya berinisial AN.
Kabar tersebut dibenarkan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (17/6/2020).
Saat ini polisi memeriksa tiga oknum polisi tersebut bersama seorang sipil yang merupakan informasi tiga oknum yang tersandung penyalahguna narkotika itu.
"Benar, ada tiga orang oknum polisi dan satu orang sipil," kata AKBP Memo Ardian, Jumat (17/6/2020).
• Terapis Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Kardus, Polisi Pastikan Korban Pembunuhan
• Seluruh Oyek Wisata Kabupaten Nganjuk Bakal Segera Dibuka, Pemkab Survei Kesiapan Protokol Covid-19
• Tak Mau Digaji Sudah 3 Hari Jadi Sopir Raffi, Dorce Dapat Ini dari Suami Nagita: Biar Jadi YouTuber
Hasil pemeriksaan, tiga oknum tersebut positif ampethamine dan satu orang sipil dinyatakan negatif.
Barang bukti sabu yang dikonsumsi para pelaku itu diamankan dari sebuah apartemen yang diduga merupakan safe house oknum polsek Mulyorejo.
Infomasi internal kepolisian mengatakan jika para oknum tersebut kerap melakukan kegiatan penangkapan diluar komando pimpinan.
"Kalau nangkap pelaku narkoba dibawa ke apartemen untuk diselesaikan (diperas) sendiri," ujar informan tersebut kepada Surya.co.id.
Bukan kali ini saja, salah satu dari tiga oknum polisi Mulyorejo itu sempat berhadapan dengan hukum disiplin kode etik atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada tahun 2017 lalu.
Saat itu, petugas BNNP Jatim menemukan poket sabu di salah satu kamar kos oknum tersebut.
"2017 pernah juga tersangdung kasus narkoba. Ditangkap BNNP terus dilimpahkan Propam Polrestabes," tukasnya.(Firman/Tribunjatim.com)