Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan Pesilat dari PSHT Datangi PN Jember, Beri Dukungan Rekannya Jadi Terdakwa dan Saksi

Ratusan orang pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memadati area luar gedung Pengadilan Negeri (PN) Jember, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020)

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Massa pesilat di depan PN Jember, Rabu (17/6/2020) 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Ratusan orang pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memadati area luar gedung Pengadilan Negeri (PN) Jember, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020).

Kedatangan mereka untuk mengantar empat rekan mereka yang menjadi saksi di persidangan. Mereka juga memberikan dukungan moral kepada rekan mereka yang menjadi terdakwa dalam persidangan tersebut.

Persidangan itu adalah persidangan penganiayaan dengan terdakwa M Ramadan (22), seorang warga Desa Suci Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa. Menurut pengacara Ramadan, Naniek Sudiarti, ada empat orang saksi meringankan yang dia hadirkan.

"Ada empat orang saksi yang dihadirkan, saksi meringankan. Keempatnya adanya anggota PSHT, rekan terdakwa," ujar Naniek usai persidangan kepada Surya, Rabu (17/6/2020).

Naniek menuturkan, kliennya memukul korban bernama Eko dari perguruan silat Pagar Nusa, karena dipukul terlebih dahulu.

"Klien saya atau terdakwa ini memukul karena dipukul terlebih dahulu. Dia juga datang ke lokasi tersebut untuk mengamankan anak buahnya (yuniornya) yang terancam," ujar Naniek.

Pemukulan yang dilakukan Ramadan terhadap Eko terjadi awal Februari 2020 lalu. Akibat pemukulan itu, Eko terluka dan dirawat di RSD dr Soebandi Jember. Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Sukorambi itu kemudian diusut polisi sampai akhirnya masuk ke persidangan di PN Jember.

Rabu (17/6/2020), merupakan persidangan untuk kesekian kalinya beragendakan pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa. Kehadiran empat orang saksi itu dengan diantar ratusan orang. Dari pantauan Surya, mereka memakai seragam PSHT.

Pelayanan Tak Memuaskan, Pemuda di Surabaya ini Nekat Habisi Nyawa Terapis Pijat

UPDATE CORONA di Dunia Rabu 17 Juni 2020, China di Posisi 19, Total Kasus Global Capai 8,2 Juta

Kisah Pilu Ibu Muda di Makassar Keguguran Tak Sanggup Bayar Tes Swab Rp 2,4 Juta, Simak Kronologinya

Ratusan orang itu memadati Jalan Kalimantan di depan kantor PN Jember. Akibatnya, polisi harus menutup jalan tersebut mulai dari bundaran Jalan Mastrip sampai di depan double way Universitas Jember. Mereka memadati depan PN Jember sampai persidangan selesai.

Meskipun ratusan orang memadati depan gedung PN Jember, tidak ada aksi anarkhisme maupun kericuhan selama massa menunggu persidangan.

Ketua Cabang PSHT Jember Jono Wasinudin menuturkan kedatangan ratusan orang tersebut untuk mengantarkan teman, sekaligus memberikan dukungan moral kepada teman mereka. Dia menegaskan, pengurus sudah meminta kepada warga PSHT untuk tidak datang beramai-ramai ke PN Jember.

Pihaknya telah memberi gambaran kalau situasi pandemi Covid-19 belum berakhir. Angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Jember, lanjutnya, juga terus bertambah.

"Tetapi keinginan dulur-dulur untuk datang tidak bisa kami bendung. Kami sudah meminta dan mengimbau kepada warga untuk tidak hadir. Namun rupanya warga yang dari Panti (Kecamatan Panti) datang, sekitar 400 orang," ujar Jono.

Selain dari Panti, warga PSHT dari beberapa kecamatan lain juga ikut datang. Diperkirakan sekitar lebih dari 500 orang memadati area luar PN Jember.

"Dulur-dulur datang karena merasa teman mereka yang disidangkan itu kayak dipojokkan. Namun ke depan, kami akan meminta kepada warga untuk tidak usah datang ke PN. Sudah dipasrahkan ke pengacara, dan sidang juga bisa dipantau secara virtual. Apalagi sekarang masih di masa pandemi Covid-19," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved