5 Pria Madura Digrebek Pesta Narkoba Bareng 10 Biduan Karaoke, Polisi Amankan 11 Butir Pil Inex
5 pria dan 10 biduan karaoke digerebek pesta narkoba di room karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan. Polres Pamekasan amankan 11 butir pil inex.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Anggota Polres Pamekasan grebek 15 orang sedang pesta narkoba di room karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan, Madura, Selasa (16/6/2020) malam sekira pukul 19.30 WIB.
Lokasi tempat karaoke tersebut di bibir pantai Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan.
10 dari 15 tersangka yang berhasil diamankan ternyata seorang biduan alias pemandu karaoke.
• Ibu di Malang Dengar Suara Gaduh di Teras Rumah, Kaget 2 Pria Utak-atik Gembok, Kabur ke Kebun Tebu
• Terkuak Alasan Irwan Mussry Jatuh Cinta ke Maia Estianty, Ibu Al-El-Dul Digoda saat Live: Romantis
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang mengatakan, 10 orang dari 15 tersangka yang tertangkap itu adalah seorang perempuan yang berperan menjadi pemandu lagu.
Sedangkan, 5 tersangka sisanya adalah seorang pria.
Ia mengungkapkan, saat anggotanya melakukan penggerebekan ke room karaoke di rumah makan itu, 15 tersangka tersebut kedapatan sedang asik mengkonsumsi pil inex.
"Di dalam room karaoke tersebut 10 tersangka perempuan ini berperan sebagai pemandu lagu," kata AKP Bambang, Rabu (17/6/2020) malam.
• NEWS VIDEO: Resep Sup Ayam Kampung Temulawak ala Quest Hotel Surabaya, Sajian Perkuat Sistem Imun
• Kepala Desa Sumberagung Mojokerto Meninggal Tersengat Listrik, Keponakan Terpental ke Atas Genting
Selain itu, AKP Bambang menjelaskan, dari 15 tersangka yang pihaknya amankan ini, berasal dari empat kabupaten berbeda di Jawa Timur.
Rinciannya, 2 tersangka pendatang dari Kabupaten Sidoarjo, 5 tersangka dari Kabupaten Sumenep, 4 tersangka dari Kabupaten Pamekasan dan 4 tersangka dari Kabupaten Sampang.
Ia juga membeberkan inisial dari ke 15 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut.
Yaitu, H, I, MH, SA, N, S, D, D, R, AS, I, F, K, D, B.
"Mereka itu (tersangka) pengunjung semua," ujarnya.
Ada pun jumlah barang bukti yang pihaknya amankan dari tangan tersangka, yaitu sebanyak 11 butir pil inex.
Kini, kata AKP Bambang, tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan.
"Kami masih akan melakukan proses lebih lanjut terhadap 15 tersangka ini," tutupnya.
Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Heftys Suud