Virus Corona di Gresik
Pasar Krempyeng Jadi Klaster Covid-19, Bupati Gresik Ingatkan Potensi Penularan Covid-19 di Pasar
Seperti di Pasar Krempyeng yang ditutup hingga waktu yang tidak ditentukan akibat adanya 17 orang yang positif Covid-19.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, mengingatkan tentang potensi penularan virus Corona atau Covid-19 di pasar.
Seperti di Pasar Krempyeng yang ditutup hingga waktu yang tidak ditentukan akibat adanya 17 orang yang positif Covid-19.
Pasar Krempyeng pun menjadi klaster di Gresik.
“Pasar akan ditutup sementara sampai waktu yang tidak ditentukan apabila ada pedagang pasar yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kami tidak akan mengizinkan serta merta membuka Kembali, kecuali setelah yang terkonfirmasi positif Covid-19 serta pedagang lain sudah melengkapi surat keterangan sehat dari dokter,” ujar Sambari Halim Radianto saat memimpin apel pagi untuk seluruh karyawan Dinas Perindustrian, Koperasi, Perdagangan dan UKM Kabupaten Gresik di Halaman Kantor BPPKAD dan Diskoperindag UKM Gresik, Rabu (17/6/2020).
“Anda harus terus menerus berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Anda harus memperkuat Satgas Covid-19 di pasar. Jalan keluar masuk pasar harus dipisah untuk menghindari benturan antarpengunjung," lanjutnya.
• Jelang Transisi Menuju New Normal di Pondok Pesantren, DPRD Gresik Minta Pemkab Ikut Fasilitasi
• Usai Tertunda 3 Bulan Akibat Pandemi Covid-19, 264 PPS Pilkada Gresik Akhirnya Dilantik
"Antrean pengunjung juga ditata, menyiapkan tempat cuci tangan dan menempatkan pos Kesehatan dengan beberapa sarana dan prasarana,” ujar Sambari Halim Radianto yang juga Komandan Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 Gresik itu.
Sambari Halim Radianto berpesan agar dalam mengambil kebijakan untuk selalu berkoordinasi dengan dinas lain.
"Misalkan untuk mengurusi perindustrain harus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja. Tentu saja Dinas Kesehatan juga diikutsertakan," ujarnya.
Selain memimpin apel untuk karyawan Diskoperindag Gresik, sebelumnya Sambari Halim Radianto memimpin apel untuk karyawan BPPKAD Gresik.
• Tak Persoalkan Wacana Liga 2 Banyak Mainkan U-20, PSG Gresik Beri Sinyal Kumpulkan Pemain September
• Surabaya Raya Disebut Berpotensi Terapkan PSBB Lagi, Pemkot Surabaya Berharap Tak Terjadi
Saat memimpin apel di BPPKAD, Sambari Halim Radianto mensosialisasikan Peraturan Bupati nomor 22 tahun 2020 tentang tentang pedoman masa transisi menuju new normal pada kondisi pandemi Covid-19 di Gresik.
“Kami meminta saudara untuk mensosialisasikan Perbup ini ke masyarakat yang ada di sekitar saudara. New normal bukan berarti bebas sebebas-bebasnya. Masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Gresik harus selalu mengenakan masker. Hindari kerumunan dengan selalu melaksanakan physical distancing dan selalu cuci tangan dengan sabun,” tandas Sambari Halim Radianto.
Editor: Dwi Prastika