Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rampas Kalung Emas Anak Kecil, Jambret Tulungagung Diamuk Warga, Tak Sadar Dipantau Ayah Korban

Aryadi sempat menjadi sasaran kemarahan warga, karena menjambret kalung emas milik seorang anak kecil di Desa/Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Ilustrasi kalung emas - Aryadi ditangkap warga setelah ketahuan menjambret kalung emas anak kecil di Desa/Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Rabu (17/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Aryadi (57), warga Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya ditangkap warga di Desa/Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Rabu (17/6/2020).

Aryadi sempat menjadi sasaran kemarahan warga, karena menjambret kalung emas milik seorang anak kecil.

Warga kemudian menyerahkannya ke polisi dari Polsek Ngunut.

Menurut penuturan seorang saksi, Ahmadi (43) saat itu ada warga berinisial AW (25) tengah bermain dengan anaknya.

Karena bertemu dengan teman sebaya, AW meninggalkan anaknya bermain bersama temannya di tepi jalan.

Sementara AW mengawasi dari kejauhan.

"Saat anaknya bermain itulah, datang pelaku naik motor. Dia sudah melewati anak itu, tapi kemudian balik," ujar Ahmadi.

Bupati Tulungagung Minta Puluhan Pasien Covid-19 Lakukan Tes Ulang dengan Reagen Baru

5.000 KK di Kota Kediri Terdampak Covid-19 Terima Bansos dari Pemprov Jawa Timur

Aryadi kemudian mendekati anak AW dan menarik kalung yang dikenakannya.

Kalung emas seberat 2,6 gram itu putus, dan Aryadi bermaksud melarikan diri.

Ia tidak menyadari, jika aksinya dipantau oleh AW dari kejauhan.

"Begitu mau kabur langsung dicegat dan ditangkap sama bapaknya bocah tadi. Sempat diinterogasi rame-rame sama warga," sambung Ahmadi.

Polisi yang mendapat laporan warga kemudian mengamankan Aryadi.

Ada Tambahan 37 Pasien Covid-19 di Tulungagung, Muncul Klaster Karyawan BUMN

Jalan Baru Selesai Dibangun di Atas Makam Kota Madiun Dibongkar, Ahli Waris Sayangkan Pembangunan

Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Supra X nopol L 6930 TK milik tersangka.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui PS Paur Humas Polres Tulungagung, Bripka Endro Purnomo, mengatatakan, Aryadi masih menjalani proses penyidikan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved