Selidiki Ricuh Driver Ojol Vs Debt Collector di Surabaya, Polisi Periksa Korban di RS Adi Husada
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya terus menyelidiki kasus dugaan pengaiayaan dan kericuhan driver ojek online vs debt collector.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya terus menyelidiki kasus dugaan pengaiayaan dan kericuhan yang terjadi di depan kantor leasing Mega Auto Finance (MAF), Jalan Taman Ais Nasution Surabaya.
Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut laporan tiga orang korban luka dari pihak driver ojek online.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana membenarkan laporan tersebut.
• Lawan Jokowi Habis Rp 1 T, Sandiaga Uno Hartanya Kini Bertambah Puluhan Miliar Rupiah, Sumbernya?
• Terkuak Alasan Ahmad Dhani Klepek-klepek ke Mulan, 1 Hal Paling Khas, Mulan Geli, Ashanty: Ya Allah
"Saat ini kami melakan penyelidikan. Kami periksa keterangan saksi korban dan beberapa saksi lainnya," kata Arief, Jumat (19/6/2020).
Arief melanjutkan, hari ini korban baru diperiksa lantaran kemarin masih jalani perawatan di RS Adi Husada Surabaya.
Disinggung terkait dua kubu yang berseteru, Arief tak menampik jika keduanya merupakan kubu driver ojek online dan debt collector.
• Golkar Jatim Kunjungi Redaksi Tribun Jatim Network, Bahas Peran Strategis Atas Pandemi
• VIRAL Bayi Lahir di Semak-semak saat Hujan, Ibunya Depresi & Kesulitan Ekonomi, Ini Kabar Sang Bayi
Ditanya soal ketiga korban itu, Arief masih belum banyak mendapat informasi lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
"Belum tahu apakah ini debitur yang awalnya datang ke leasing atau teman-teman mereka (driver ojek online) lainnya. Masih kami periksa,"tambahnya.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Heftys Suud
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-kelompok-driver-online-diserang-anggota-lain-di-surabaya.jpg)