Virus Corona di Jawa Timur
Warga Blitar Mengeluh Biaya Pembuatan Surat Bebas Covid-19 Mahal, 'Wong Sudah Lama Tak Kerja'
Warga Blitar mengeluh surat bebas virus Corona mahal. Akui tak mampu mengeluarkan uang sebab sudah lama tak kerja.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM, BLITAR - Sudah susah gegarap pandemi virus Corona ( Covid-19 ), ditambah ketika akan mengurus surat bebas wabah pandemi itu warga harus menggeluarkan uang.
Akibatnya, warga mengeluh karena tak mampu membayar.
Harga untuk melakukan rapid test dianggap mahal.
• Terkuak Alasan Ahmad Dhani Klepek-klepek ke Mulan, 1 Hal Paling Khas, Mulan Geli, Ashanty: Ya Allah
• Sosok Konglomerat yang Buat Hotman Ciut Bertemu, Tak Kuat Lihat Hartanya: Makin Tak Berarti Diriku
Di rumah sakit swasta, negeri atau di laboratorium biayanya rata-rata berkisar Rp 460.000, hanya sekali rapid tes.
"Dari mana kami uang segitu. Wong, kami sudah lama tak kerja karena ada wabah ini. Dan, kami mengurus surat ini rencananya mau kami pakai ke luar kota buat mencari kerja," ujar pria berusia 35 asal Kecamatan Selorejo, Blitar.
Tahu dimintai biaya Rp 400.000, ia akhirnya membatalkannya meski sudah datang ke sebuah rumah sakit swasta.
• Nonton Streaming Drama Korea Extraordinary You Sub Indo Episode 1-32 Lengkap, Download di Sini!
• Anak-anak Didi Kempot Kolaborasi Bareng Betrand Peto, Yan Vellia Teringat Jejak Sang Suami
Memang, surat bebas Covid-19, saat ini sangat dibutuhkan bagi orang yang akan bepergian ke luar kota.
Mereka khawatir di perjalanan atau masuk ke kota orang lain, ada masalah karena tak bisa menunjukkan bukti surat bebas penyakit Covid-19 tersebut.
Namun, yang jadi masalah, itu dikeluhkan warga karena harganya dianggap mahal.
• Kompetisi Liga 1 Bergulir Lagi, Manajemen Arema FC Bakal Koordinasi Bareng Pelatih: Tunggu Jadwal
"Kami kemarin kena Rp 460 ribu saat tes di rumah sakit swasta," tutur bapak berusia 60 yang asal Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat.
Ia minta surat bebas Covid-19 itu karena mau balik kerja ke Bandar Lampung setelah mudik Idul Fitri kemarin.
"Kalau nggak bawa surat ini (bebas Covid-19), kami takut nggak bisa masuk ke bandara," paparnya.
Begitu juga gadis berusia 17 tahun, yang asal Kelurahan/Kecamatan Nglegok ini. Ia mengaku harus membayar Rp 445.000 saat menjalani rapid test di RS swasta kemarin.
"Hasil tes itu, kami bawa ke dinas kesehatan, untuk dibuatkan surat bebas Covid-19. Namun, ya gitu, biaya tesnya kok mahal. Wong, surat itu hanya berlaku tujuh hari. Kalau nggak segera berangkat dan sudah mati, kami ya harus mengurus ulang" ujar mahasiswi di perguruan tinggi yang ada di Jawa Timur ini.
Tak hanya warga yang akan bepergian namun mereka yang datang dari luar kota juga akan menjalani tes serupa.
Itu sebagai bukti kalau mereka bebas dari penyakit yang asal Tiongkok tersebut.
Seperti yang dialami satu keluarga, yang terdiri dari suami istri dan dua anaknya.
Mereka datang dari Bandar Lampung, dan hendak ke keluarganya, yang ada di Kecamatan Selorejo.
Saat tes empat hari lalu di rumah sakit swasta yang ada di Blitar timur, mereka harus mengeluarkan uang Rp 1,6 juta.
"Ya berat kalau kena segitu. Makanya, satu keluarga kami yang menyusul kami ke Blitar kemarin,, mengurus di rumah sakit (negeri) di Kota Malang lebih murah. Tesnya juga sama," ungkapnya.
Memang, sejak akhir Maret kemarin, orang mengurus surat itu membludak. Bahkan, sejak Maret hingga per Jumat (19/6/2020) ini, ada 1.436 pemohon.
Namun, terkait biaya dan keluhan pemohon itu, Crisna Yekti, jurus bicara Gugus Depan Covid -19 Kabupaten Blitar mengaku tak tahu menahu.
"Itu kewenangan dokter masing-masing. Kalau kami, hanya mengeluarkan surat bebas Covid-19 selama si pemohon sudah menunjukkan surat hasil tesnya, yang dapat dari rumah sakit atau lab (laboratorium)," ujarnya.
Sementara, Maskur, anggota DPRD Kabupaten Blitar meminta agar kepengurusan surat itu jangan sampai membebani warga. Sebab, mereka mengurus surat itu, kebanyakan mau dipakai mencari kerja ke luar kota.
"Kalau belum apa-apa atau belum kerja sudah mengeluarkan biaya segitu, ya kasihan. Kami minta agar dinkes bisa memfasilitasinya" tegas anggota dewan dari PKB ini.
Bahkan, bila perlu, tambah dia, untuk memangkas biaya itu, kenapa tidak ditangani dinkes langsung, mulai rapid tes dan swab-nya sehingga pemohon tak riwa-riwi.
Atau di RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi.
"Kan bisa ditanggung negara. Tapi kalau tesnya di rumah sakit swasta atau lab, ya pasti bayar wong bukan milik pemerintah," paparnya.
Penulis: Imam Taufiq
Editor: Heftys Suud