Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Siswi SMP di Bojonegoro Dinodai 4 Pemuda hingga Zona Merah di Jatim Sisa 7

Berita terpopuler Jatim hari ini, Senin (22/6/2020), ada fakta lain dari kasus pencabulan empat pemuda terhadap siswi SMP di Bojonegoro.

Editor: Pipin Tri Anjani
Kolase TribunJatim.com
Ilustrasi - Berita terpopuler Jatim hari ini, Senin (22/6/2020), ada fakta lain dari kasus pencabulan empat pemuda terhadap siswi SMP di Bojonegoro. 

TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jatim terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Senin (22/6/2020).

Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan Satreskrim Polres Bojonegoro menguak fakta lain dari kasus pencabulan empat pemuda terhadap siswi SMP.

Hal tersebut terungkap dari laporan korban yang merupakan siswi SMP kelas IX asal Kecamatan Sumberejo.

Dilanjut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, meski zona merah di Jatim tersisa 7 kabupaten kota, namun angka penambahan kasus Covid-19 harian terbilang masih tinggi di atas seratus.

Terakhir kemarin Minggu (21/6/2020) penambahan kasus baru Covid-19 di Jatim mencapai 130 kasus.

BERITA TERPOPULER SELEB: Panggilan Ashanty dari Aurel Berubah hingga Sikap Keluarga Sirajuddin

Ingin tahu berita selengkapnya, berikut berita terpopuler Jatim hari ini, Senin (22/6/2020) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda

1. Derita Siswi SMP di Bojonegoro Dinodai 4 Pemuda, Fakta Lain Masa Lalu Pelaku Dikuak Polisi

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menunjukkan barang bukti atas kasus asusila, Jumat (19/6/2020).
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menunjukkan barang bukti atas kasus asusila, Jumat (19/6/2020). (SURYA/M SUDARSONO)

Satreskrim Polres Bojonegoro menguak fakta lain dari kasus pencabulan empat pemuda terhadap siswi SMP.

Hal tersebut terungkap dari laporan korban yang merupakan siswi SMP kelas IX asal Kecamatan Sumberejo.

Sedangkan pelakunya yaitu Rony (25), Azis (24), Luqman (23) dan Roem (23), warga Kecamatan Kanor.

Berikut kronologi dan modus si pelaku pencabulan.

Saat itu Rony janjian ketemu dengan korban sebut saja bunga di salah satu SPBU di Sumberejo, Senin (8/6/2020) malam.

Untuk bisa bertemu, pelaku mengiming-imingi akan memberi uang Rp 3 juta kepada korban.

Keduanya lalu naik motor berboncengan, saat berada di semak-semak tepi Bengawan Solo di Desa Piyak, Kecamatan Kanor, korban tangannya ditarik paksa kemudian disetubuhi.

Tiga teman Rony juga ikut menyetubuhi bunga secara bergantian, berikutnya setelah itu korban diantar pulang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved