Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Terkuak Pengunggah Video Wanita Telanjang hingga Denda Tak Pakai Masker

Berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (23/6/2020), ada terungkapnya pelaku pengunggah video wanita telanjang di Surabaya ke media sosial.

Editor: Pipin Tri Anjani
Indiatimes.com via Tribunnews
ILUSTRASI - Berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (23/6/2020), ada terungkapnya pelaku pengunggah video wanita telanjang di Surabaya ke media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jatim terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (23/6/2020).

Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pengunggah video wanita telanjang di Surabaya ke media sosial.

Si pelaku pengunggah video wanita telanjang di Surabaya ternyata pria Jakarta, berinisial P .

Dilanjut, Pemkab Sidoarjo dan petugas kepolisian bakal menerapkan sanksi denda bagi warga yang masih bandel, sering tidak pakai masker dan mengabaikan protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ).

Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, pihaknya bersama satpol PP bakal gencar menggelar razia.

Ingin tahu berita selengkapnya, berikut berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (23/6/2020) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda

BERITA TERPOPULER SELEB: Reaksi Muzdalifah Fotonya Bareng Suami Diprotes hingga Kabar Terbaru BCL

1. Terkuak, Pria Jakarta Inilah Pengunggah Video Viral Wanita Telanjang di Surabaya: Pegawai Swasta

Ilustrasi
Ilustrasi (via Tribunnews)

Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pengunggah video wanita telanjang di Surabaya ke media sosial.

Si pelaku pengunggah video wanita telanjang di Surabaya ternyata pria Jakarta, berinisial P .

Video viral di media sosial wanita telanjang di Surabaya diunggah P viral di sejumlah platform media sosial, mulai Facebook, Twitter hingga WhatsApp dan menjadi perbincangan warganet.

P ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (21/6/2020) sore.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana membenarkan kabar bahwa pelaku pengunggah video wanita telanjang di Surabaya ke media sosial telah ditangkap.

P si pelaku yang merupakan pria Jakarta, berhasil dibekuk personelnya di suatu daerah di kawasan Jakarta.

"Betul, sudah ditangkap," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, Minggu (21/6/2020).

Menurut Risky, pelaku seorang pria berinisial P berusia kisaran 30 tahun.

P berprofesi sebagai pegawai swasta, bukan seorang aparatur sipil negara (ASN).

Baca selengkapnya

VIRAL TERPOPULER: Soekarno Gagal Kabur Saat Soeharto Berkuasa hingga Kronologi Virus Corona Menyebar

2.  Tak Pakai Masker di Sidoarjo Kena Denda Rp 150.000, Polisi dan Satpol PP Bakal Gencar Gelar Razia

Sejumlah warga yang terkena razia petugas gabungan Satpol PP dan Polresta Sidoarjo karena tak pakai masker, Senin (22/6/2020) sore.
Sejumlah warga yang terkena razia petugas gabungan Satpol PP dan Polresta Sidoarjo karena tak pakai masker, Senin (22/6/2020) sore. (TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK)

Mulai sekarang, Pemkab Sidoarjo dan petugas kepolisian bakal menerapkan sanksi denda bagi warga yang masih bandel, sering tidak pakai masker dan mengabaikan protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ).

Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, pihaknya bersama satpol PP bakal gencar menggelar razia.

Warga yang ketahuan melanggar bakal langsung ditindak atau dikenakan sanksi.

"Ini upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Sosialisasi sudah terus dilakukan. Dan sekarang, yang melanggar akan dikenai sanksi berupa denda Rp 150.000 jika ketahuan tidak pakai masker saat keluar rumah," kata Kombes Pol Sumardji, Senin (22/6/2020).

Razia terkait penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Perbup Sidoarjo nomor 44 tahun 2020 tentang pelaksanaan masa transisi new normal bakal semakin gencar dilakukan.

Warga yang terjaring razia didata.

Petugas menyita KTP.

Kartu identitas tersebut diamankan sementara. Kemudian, pelanggar mendapatkan hukuman berupa denda sebesar Rp 150.000.

"Makanya kami terus mengimbau agar masyarakat selalu disiplin. Menjalankan protokol kesehatan untuk bersama-sama memutus mata rantai virus Corona," ujar Kombes Pol Sumardji di sela acara bagi-bagi 3.000 masker ke pengguna jalan, Senin (22/6/2020) siang.

Baca selengkapnya

Viral Pria di Lombok Nikahi Pacar dan Sepupunya Sekaligus, Saepul: Suka Dua-duanya, Ikhlas Dimadu

3.  Curhat Pilu Calon Pengantin Rencana Nikahan Pupus karena Pandemi, Terpaksa 'Cancel' Semua Pesanan

Ilustrasi pernikahan wanita Sumsel gagal karena calon mempelai pria yang menipu
Ilustrasi pernikahan wanita Sumsel gagal karena calon mempelai pria yang menipu (Kolase Kompas.com, Tribunnews)

Sebagian calon pengantin memimpikan pesta pernikahan yang meriah, bertabur bunga, ada alunan musik, serta didatangi banyak tamu undangan yang ikut bersuka cita.

Ini pula yang diinginkan Ria Anggraeni, warga Sedati, Sidoarjo.

Rencananya, ia akan menikah pada Jumat (12/6/2020) lalu.

Sayangnya, rencana itu harus pupus karena kondisi pandemi Covid-19.

"Rencana nikah harusnya Juni. Maret sudah persiapan, sudah pesan souvernir, undangan juga hampir mau dibuat. Untungnya bisa cancel. Kalau souvernir nggak bisa, terlanjur pesan 300 buah," katanya.

Keputusan cancel itu, setelah memantau perkembangan pada April, jumlah angka pasien Covid-19 semakin meningkat.

"Kalau memaksakan, takut. Belum keluar juga aturan dari pemerintah bagaimana," ujar Ria.

Kendati demikian, ia tetap akan melangsungkan pernikahan.

Ia memilih bulan Agustus mendatang dengan hanya dihadiri keluarga.

"Soalnya lihat teman-teman ada yang nikah di bulan ini. Ternyata aman dan bikin tenang. Akhirnya memutuskan bulan Agustus, hanya akad tanpa resepsi," terangnya.

Baca selengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved