Kejari Tanjung Perak Surabaya Evaluasi Pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengevaluasi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Evaluasi ini membahas mekanisme pelaksanaan program
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengevaluasi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Evaluasi ini membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut di tengah pandemi.
“Program JMS bakal kita laksanakan secara virtual. Kita sedang mengumpulkan referensi dari berbagai pihak. Dalam waktu dekat semoga sudah matang,” ujarnya, Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Erick Ludfyansyah, Selasa, (23/6/2020).
Saat ini, dia mengaku masih terdapat kendala. Seperti keterbatasan penggunaan gadget yang tidak semua siswa memiliki.
"Tidak semua siswa memegang gadget, entah itu aturan yang diterapkan para orang tua siswa ataupun memang keterbatasan kondisi ekonomi keluarga para siswa. Untuk itu kita juga menjaring aspirasi dari pihak sekolah sasaran JMS untuk keoptimalan hasil program tersebut,” lanjut Erick Erick Ludfyansyah kepada TribunJatim.com.
Selain mengandalkan program JMS, seksi intelijen Kejari Tanjung Perak saat ini juga disibukan dengan supporting pendampingan hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta persiapan Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya yang rencananya bakal digelar beberapa waktu kedepan.
• Pengedar Pil Yarindo di Surabaya dan Sidoarjo Ternyata Residivis Narkoba, Pelajar Jadi Sasarannya
• Bangun dalam Kondisi Telanjang di Kapal Pinisi, Gadis Muda Ini Menangis, Mereka Bilang Saya Mabuk
• BREAKING NEWS: Terbongkar Jaringan Pengedar Pil Yarindo di Surabaya dan Sidoarjo, 3 Orang Diringkus
Terakhir tim jaksa memberikan edukasi terhadap para siswa SMPN 3, jalan Praban, Genteng Surabaya, Selasa (28/1/2020) lalu.
Saat itu, mengangkat tema ‘Memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang’, tim jaksa mensosialisasikan kepada para siswa bagaimana terhindar menjadi korban trafficking.