Panas Tak Bisa Antar Pulang 2 Biduan Karaoke Incarannya, Pria Lamongan Ini Aniaya Juru Parkir
Pria Lamongan pukuli juru parkir Rumah Karaoke Walet karena cemburu. Sempat menghilang 4 bulan, pelaku kini ditahan di Polsek Kota Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Saiful Arif (32) alias Gombrek, warga Desa Guminingrejo RT 03 RW 03 Kecamatan Tikung, Lamongan, Jawa Timur harus merasakan pengapnya sel tahan Polsek Kota Lamongan.
Pasalnya, pria tersebut telah melakukan penganiayaan terhadap seorang juru parkir.
Hal itu dilakukannya dipicu rasa cemburu pada Sukis, seorang juru parkir di Kafe dan Rumah Karaoke Walet, Desa Kebet Lamongan.
• Pemprov Jatim Terima 2 Penghargaan Inovasi New Normal Kemendagri, Gubernur Khofifah: Prestasi Warga
• KPU Gresik Bakal Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Tahapan Pilkada
Walhasil, sejak Senin (22/6/2020) malam, Saiful mendekam di sel tahan mulai.
Penganiayaan bermula ketika Sukis dimintai mengantar oleh 2 biduan pekerja karaoke ke tempat kosnya di Hotel Bougenvil jalan Raya Jaksa Agung Suprapto Lamongan.
Saat diminta mengantarkan 2 wanita pekerja karaoke dengan mengendarai sepeda motor, Sukis juga belum tahu nama kedua 2 wanita tersebut.
Saat sedang membonceng 2 wanita dengan mengendarai sepeda motornya, Sukis juga tidak menyangka sedang dibuntuti pelaku sampai di depan Hotel Bougenvil.
• Bocor Rencana Pernikahan Aurel, Kamu akan Jadi Pendamping Seseorang, Kakak Anang: Tidak Lama Lagi
• Kejari Tanjung Perak Surabaya Evaluasi Pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah
Sesaat setelah 2 wanita itu turun, Sukis langsung didekati pelaku.
"Aku wis entek akeh karo iku (Saya sudah habis banyak dengan wanita tersebut, red)," kata pelaku Saiful Arif seperti ditirukan korban di depan penyidik.
Korban juga menjawab tanpa beban.
"Saya hanya disuruh ngantar, dan tidak tahu juga nama dua wanita itu. Hanya disuruh ngantar ke kosnya," sergah Sukis.
Jawaban korban Sukis, tidak membuat pelaku bisa legawa.
Pelaku malah serta merta dengan membuang rokok yang dihisabnya ke muka korban, Saiful Arif langsung main hajar pada korban.
Padahal sejatinya, juru parkir Sukis (52) yang usianya jelas lebih tua 17 tahun dari pelaku.
Dengan tangan kosong, pelaku menjulurkan bogemnya hingga beberapa kali ke bagian wajah, tepatnya di pelipis kanan, dan kedua mata korban hingga mengalami luka memar.