Pengadilan Tipikor Surabaya Tetap Gelar Sidang, Ada 10 Perkara Tiap Hari, Humas: Skala Prioritas
Sebanyak 10 perkara korupsi disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya setiap harinya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 10 perkara korupsi disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya setiap harinya.
Akan tetapi, pemeriksaan perkara yang masuk tersebut masih diseleksi dengan pertimbangan dan skala prioritas tertentu.
“Kami masih menggelar sidang. Jumlahnya mencapai 10 perkara setiap harinya. Memang tidak semua perkara yang masuk bisa kita sidangkan, kita lebih memprioritaskan pemeriksaan terhadap perkara yang masa penahanannya hampir habis,” ujar Lufsiana, Humas Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (23/6/2020).
• Pengadilan Tipikor Surabaya Tetap Gelar Sidang. Jaksa Sesuaikan Kebijakan PN Surabaya
• Hakim Tipikor Tolak Keberatan Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo Non Aktif
• Diduga Peras Pengusaha Tambang Galian, Kades Kena OTT Tipikor Polres Nganjuk
Seperti hari ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang diketuai Hisbullah tengah menyidangkan sebanyak tujuh perkara hasil limpahan jaksa.
Salah satunya, perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung yang melibatkan mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai terdakwa.
Perkara ini ditangani oleh jaksa dari KPK. Sidang secara online ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sidang-pengadilan_20170227_102946.jpg)