Dana BLT-DD di Desa Kepuhanyar Mojokerto Dipotong Rp.500 ribu, Warga Mengeluh Cuma Dapat Rp.100 ribu
Sejumlah warga mengeluhkan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak Covid-19 senilai Rp 600 ribu dari Dana Desa.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Sejumlah warga mengeluhkan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terdampak Covid-19 senilai Rp 600 ribu dari Dana Desa di Dusun Wonoayu, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Mirisnya, bantuan BLT Dana Desa (DD) dipotong Rp 500 ribu sehingga warga yang berhak menerima hanya mendapat Rp.100 ribu.
Seorang warga penerima BLT-DD, SU (62) menjelaskan setidaknya ada 16 kepala keluarga di Dusun Wonoayu yang menerima bantuan BLT-DD tersebut.
• 3 Wisata Pantai Tulungagung Ini Sudah Buka di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Penjelasan Gugus Tugas
• OOTD Syahrini Saat Rayakan Ulang Tahun Reino Barack Capai Rp 50 Juta, Kontras dengan Sang Suami
"Alasannya ada pemotongan bantuan BLT yang bersumber dari Dana Desa untuk pemerataan tapi masih ada warga yang belum dapat," ujarnya ditemui TribunJatim.com di lokasi, Kamis (25/6/2020).
Ia mengatakan permasalahan pemotongan ini terjadi saat pencairan BLT-DD tahap pertama pada 20 Mei 2020.
Mereka menerima undangan bermaterai dari desa setempat sebagai syarat pengambilan bantuan BLT di Kantor Balai Desa.
Mereka masing-masing menerima bantuan BLT Rp 600 ribu.
• Driver Ojol Surabaya Nyambi Jualan Sabu Rp 11 Juta, Diringkus Polisi Bawa-bawa Covid-19 Buat Alasan
• Truk Bak Terbuka Seruduk Truk Tanki Muat Cairan Kimia, Terperosok Parit Tol Caruban
"Ada orang suruhan yang mendatangi rumah penerima BLT-DD itu dan meminta agar mengembalikan sebagian senilai Rp 500 ribu yang berarti kita cuma dapat Rp 100 ribu saja," ungkapnya.
Menurut dia, seluruh penerima bantuan BLT satu Dusun Wonoayu dipotong oleh seorang wanita yang mengaku orang suruhan dari desa setempat.
Warga hanya bisa pasrah merelakan sebagian uang bantuan BLT dipotong lantaran takut ada intimidasi dari berbagai pihak terkait.
"Dana dipotong untuk pemerataan dibagi senilai Rp 75 ribu setiap KK untuk warga belum dapat bantuan tapi sampai sekarang juga masih ada yang belum kebagian," jelasnya.
• Pemohon e-KTP di Sampang Membludak, Sehari Bisa Mencapai 600 Orang
• UPDATE CORONA di Gresik Kamis 25 Juni, Total 534 Positif Covid-19, 2 Klaster ini Penyumbang Terbesar
Dia mempertanyakan kepada pihak desa lantaran tidak memperoleh pencairan dana BLT-DD tahap II pada 23 Juni 2020.
Padahal namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan tersebut.
"Saya mengadu ke Kepala Desa alasanya tidak dapat karena ada perubahan tahap satu ke tahap ke dua," terangnya.
Ditambahkannya, penghasilan dari pekerjaan tukang becak tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Bahkan duda dua anak ini bertahan hidup dengan beras hasil sumbangan sodaqoh yang dikumpulkannya mencapai 30 kilogram.
• Terekam CCTV, Dosen di Malang Dilecehkan Pria Asing di Depan Anak, Lihat Reaksi Pelaku Saat Beraksi
• Sinopsis Drama Korea Faith Episode 10 Kamis, 25 Juni 2020, Tayang di Indosiar, Pukul 22.00 WIB
Ia tidak bekerja selama lebih dari tiga bulan semenjak Pandemi Covid-19 seperti ini.
"Saya Wong Cilik (Orang Kecil, Red) harapannya agar diberikan penuh sesuai hak kita," pungkasnya.
Kepala Dusun Wonoayu, Teguh Murjoko (51) mengatakan pucuk persoalan ini bermula dari permintaan warga yang meminta agar Dana Desa diberikan untuk bantuan BLT terdampak Covid-19.
"Pencairan dana BLT-DD tahap pertama itu bukan kehendak saya kalau soal pemotongan tidak semuanya karena pemerataan adalah kesepakatan warga," ucapnya.
Ia menjelaskan warga dari 16 penerima bantuan BLT-DD rapat koordinasi di balai dusun sepekan sebelum pencairan tahap pertama.
• Istri Pemuda Pembawa Paksa Jenazah Covid-19 di Surabaya Terkonfirmasi Positif, Baru Saja Melahirkan
• Presiden Jokowi Minta Kasus Covid-19 Jatim Turun dalam 2 Minggu, Tegaskan Kerja Sama: Paling Penting
Mereka sepakat menunjuk empat orang setiap Rukun Tetangga sebagai perwakilannya untuk pemerataan.
"Perwakilan yang ditunjuk mengelola pemerataan nilainya Rp.75 ribu yang dibagikan oleh mereka sendiri," imbuhnya.
Dikatakannya, pihaknya menegaskan pencairan dana BLT-DD tahap dua sekarang ini tidak ada pemotongan dan tidak boleh dibagi-bagi.
Pasalnya, Kepolisian telah melarang hal itu karena melanggar ketentuan dan prosedur yang berlaku.
• Terkuak Panggilan Khusus Zaskia Gotik ke Ibu Sirajuddin, Ipar Sampai Sungkan, Lihat Reaksi Mertua
"Pelanggaran itu dari warga sendiri karena mereka tidak tahu buat pelajaran jangan dibagi sendiri," tegasnya.
Masih kata Teguh, jumlah kepala keluarga di Dusun Wonoayu ada 156 KK dan lebih lebih 76 kk yang berhak mendapat bantuan.
"Yang belum dapat masih banyak sekitar 16 kk belum ada peluang kalau BLT dari Provinsi Rp.200 ribu sudah masuk dalam tahap pengajuan di sini cuma dapat jatah 15 kk," tandasnya.